JAKARTA||Legion-news.com Terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, Terutama di Pulau Jawa hal ini tentu membuat kelangkaan tabung oksigen. Di sejumlah rumah sakit dikabarkan mengaku kesulitan mencari medium penampung oksigen tersebut di tengah tingginya kebutuhan.
Atas kelangkaan tabung oksigen yang melanda Pulau Jawa. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau langsung 2 produsen oksigen terbesar di Indonesia yakni PT Aneka Gas Industri di Cibitung dan PT Air Products Indonesia. Selasa, (6/7).
Hal ini tentunya untuk memastikan kapasitas produksi oksigen aman ditengah lonjakan kasus COVID-19.
“Saat ini, PT Aneka Gas Industri mampu memproduksi oksigen hingga 977,4 ton perhari, yang mana sekitar 95% produksinya dialokasikan untuk RS yang menangani pasien COVID-19.” Ujar Menkom PMK
Dia menjelaskan bahwa, Sementara PT Air Products Indonesia, dilaporkan mampu memproduksi 310 ton per hari dari pabrik di Cikarang dan Gresik.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengalihkan 90% oksigen industri ke medis, kedua produsen oksigen tersebut berkomitmen penuh untuk memenuhi kebutuhan oksigen medis di RS yang terus meningkat.
Hal yang sama juga disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu menjelaskan peningkatan kebutuhan tabung oksigen terjadi karena rumah sakit menambah fasilitas ruang perawatan dalam penanganan Covid-19, baik dalam bentuk bangsal maupun tenda darurat.
“Kami mencoba agar kebutuhan tabung oksigen untuk perawatan pasien Covid-19 bisa terpenuhi,” katanya, mengutip siaran pers, Selasa (29/6/2021) lalu.
Dia menjabarkan populasi tabung oksigen di Indonesia saat ini sekitar 1,5-1,8 juta tabung. Kelangkaan terjadi karena lambatnya perputaran tabung oksigen akibat lonjakan kasus Covid-19. Namun, sekitar 70–80 persen rumah sakit di Pulau Jawa telah memiliki fasilitas Instalasi Regasifikasi Oksigen.
Dia menambahkan, dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), terdapat kurang lebih 104 industri tabung dengan KBLI 25120 yang mampu menghasilkan produk-produk seperti tangki air, pressure vessel, boiler, tabung gas LPG, komponen tabung gas, heat exchanger, silo, kaleng, dan tabung pemadam api.
“Kami mengoptimalkan sumber-sumber yang ada di dalam negeri untuk dapat memperkuat logistik tabung oksigen untuk keperluan saat ini,” ujar Menperin.
Menperin menambahkan, diperlukan sinergi antara Kementerian/Lembaga untuk menangani pengendalian harga tabung dan pencegahan penimbunan. Selain itu, perlu kemudahan dalam mobilitas dan distribusi oksigen cair maupun tabung oksigen dalam bentuk dispensasi dari pembatasan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Kami juga mengharapkan dukungan suplai listrik yang andal dan kontinyu dari PT PLN (Persero) untuk industri gas oksigen, sehingga tidak terjadi pemadaman, kedip, maupun ayunan voltase dan frekuensi,” pungkas Menperin.
Adapun saat ini, pemerintah memprioritaskan produksi dan distribusi gas oksigen untuk kebutuhan medis . Suplai oksigen untuk industri akan diambil untuk penanganan pasien Covid-19.
Sebelumnya pembagian suplai oksigen bagi keperluan medis dan bagi industri adalah 40:60. Kementerian Perindustrian mengubah rasio penggunaan oksigen menjadi 60:40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri. (Lnj)