Syamsul Suryaningrat: “Jangan Korbankan Petani Patuku Hanya Kepentingan Mafia Tanah”

FOTO: Foto udara hutan Patuku pada desa Parigi Kecamatan TinggiMoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. [Tribune]
FOTO: Foto udara hutan Patuku pada desa Parigi Kecamatan TinggiMoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. [Tribune]
FOTO: Syamsul Suryaningrat, SE
FOTO: Syamsul Suryaningrat, SE

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Semua hutan dalam wilayah Republik Indonesia termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Kemudian Penguasaan hutan oleh Negara telah memberi wewenang kepada Pemerintah untuk mengatur dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan.

Selain dari itu Pemerintah juga berhak menetapkan status wilayah tertentu sebagai kawasan hutan atau  hutan yang bukan sebagai  kawasan hutan dan mengatur serta menetapkan hubungan-hubungan hukum antara Manusia  dengan hutan, serta mengatur perbuatan-perbuatan hukum mengenai Kehutanan termasuk Hutan yang ada di TinggiMoncong (Malino) maupun di sekitarnya seperti di Patuku yang saat ini sedang dalam Sorotan Para NGO, dikarenakan adanya Prilaku mafia tanah yang ingin menguasai Tanah-tanah yang sedang dalam Program Rehabilitasi hutan dan lahan di Patuku pada desa Parigi Kecamatan TinggiMoncong kabupaten Gowa sulawesi Selatan. Ujar Syamsul Suryaningrat, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Indenpendent (FOKLI).

Memang Negara mengakui dan memperhatikan tentang hak-hak adat dan atau hak Masyarakat hukum adat. Namun demikian,  sepanjang kenyataannya masih ada dan diakui keberadaannya, serta tidak bertentangan dengan kepentingan nasional Khususnya Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan yang sedang di laksanakan di Patuku. Jadi siapapun orangnya jangan coba-coba mengganggu apalagi sampai Membabat habis Hasil Keringat Petani di patuku itu, tegas Bung Syam.

Advertisement

Kemudian kata Syam, tidak pantas jika Pemerintahan, baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah membiarkan Nasib rakyatnya di kejar-kejar oleh Mafia tanah atau preman dan sampai rakyatnya berlindung ke hutan hanya karena mempertahankan Program Pemerintah tersebut, dan ini bukan persoalan sepele. Sebab jika dikemudian hari menimbulkan korban jiwa dari para petani yang saat ini sedang berlindung di hutan Patuku, saya kira seluruh NGO yang telah menyatakan sikap keras atas masalah patuku ini tentunya dapat menjadi saksi. Tutupnya. (***)

Advertisement