JENEPONTO – Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Syamsuddin Karlos yang juga Ketua Fraksi PAN, Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pengembangan Pupuk Organik, di Desa Lembangmanai Utara, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Selasa, (16/8)
Hadir dalam kegiatan sosial Perda itu diantaranya dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan, Hidayat Karaeng Tunru. beberapa Tokoh Masyarakat, Andi Mappatunru Kr Situju, Kepala Desa Lembangmanai Utara, para kepala Dusun serta warga desa setrmpat.
Dalam Kesempatan nya Syamsuddin Karlos Kr Lagu menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui terkait peraturan daerah di sektor pertanian. Pengembangan pertanian. Dalam kesempatan itu masyarakat yang mayoritas petani menyampaikan persoalan yang dihadapi petani.
Syamsuddn Karlos pada kesempatanya memberikan bantuan berupa Alat Pertanian, Seperti Handsprayer Pompa Cas. Sebanyak 96 orang menerima bantuan dari 4 Kelompok Tani yang berada di Desa Lembang Manai Utara. (**)