Survei LSI Kejagung Paling Dipercaya Publik, Ketum DPP-LKKN: Kejati Sulsel Lamban Tangani Kasus PDAM Makassar

FOTO: Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN) saat menggelar demonstrasi di kantor Kejati Sulsel beberapa waktu lalu.
FOTO: Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN) saat menggelar demonstrasi di kantor Kejati Sulsel beberapa waktu lalu.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga Survei Indonesia atau LSI merilis hasil surveinya terkait kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia.

Survei LSI itu digelar sejak 31 Maret – 4 April 2023. Dalam paparannya, Djayadi menyebut Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 69 persen.

Sementara KPK mendapat 64 persen dan Kepolisan 63 persen.

Meski Kepolisian jadi yang terendah, Djayadi menyebut tingkat kepercayaan terhadap Polri mengalami peningkatan dibanding bulan Februari 2023.

Advertisement

Begitu pula dengan Kejaksaan Agung yang mengalami kenaikan sedikit.

“Secara hukum, kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum mengalami peningkatan kecuali KPK yang mengalami penurunan dari 68 menjadi 64 persen,” kata Djayadi dikutip dari tempo.co Ahad 9 April 2023.

Kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung mendapat apresiasi dari Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S. Rabu (5/4/2023).

“Kalau berkaca dari hasil survei LSI itu ada kenaikan kepercayaan publik terhadap lembaga yang saat ini dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kasus yang mencolok yang ditangani Kejagung saat ini adalah Pepabri dan Kasus di Kementerian Informasi dan Komunikasi yang capai Rp10 triliun,” ujar Ibar sapaan akrab Ketum DPP-LKKN ini. Ahad (9/4)

Namun disisi lain Ketum DPP-LKKN menilai kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai di PDAM, Kota Makassar.

“Kejagung nya hebat dalam pemberantasan korupsi, tapi semangat nya tidak sejalan dengan tingkatan dibawah nya,” kata Ibar.

“Contohnya kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai di PDAM sudah 2 tahun masih jalan ditempat belum membuahkan Tersangka, ini yang ditunggu publik Makassar,” tegas Ibar. (LN)

Advertisement