Sudah Setahun Kasus Kerugian Negara di Program PBSPS-PUPR Mandek di Kejari Bulukumba

FOTO: Gerakan Mahasiswa Bersatu saat menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
FOTO: Gerakan Mahasiswa Bersatu saat menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (PBSPS) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Bulukumba yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba di duga mandek.

Sebelumnya kejaksaan telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam program tersebut tahun anggaran 2021 yang sampai hari ini belum ada kejelasan.

Chaerul Loger pemuda asal kabupaten bulukumba angkat bicara terkait hal tersebut yang di duga tidak mampu diselesaikan oleh Kejari Bulukumba.

“Kasus ini telah bergulir di Kejari Bulukumba kurang lebih satu tahun namun masih mandek, kan jadi pertanyaan,” ungkap Loger Kepada media (10/7/23)

Advertisement

“Kalaupun tidak ada indikasi kerugian negara Kejari Bulukumba harusnya menyampaikan ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan bahwa ada dugaan persekongkolan jahat dalam penanganan kasus tersebut” Ujar Loger yang juga pengurus Gerakan Mahasiswa Bersatu.

Lanjut “Dalam waktu dekat ia akan mendatangi Kejari Bulukumba untuk melakukan aksi unjuk rasa guna mempertanyakan secara langsung sampai dimana kasus tersebut di tangani dan mendorong Kejari Bulukumba menuntaskannya karena ada dugaan kerugian negara yang besar” Tegas Loger. (*)

Advertisement