LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S. Menilai Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan dinilai lamban dalam menangani perkara dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai di PDAM, Kota Makassar.
“Rasanya sudah setahun ini BPKP Sulsel belum menampakkan hasil auditnya. Mereka pikir publik lupa kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai di PDAM, Kota Makassar,” kata. Rabu (5/4/2023).
Menurut Ketua umum DPP-LKKN ini, Sudah setahun lebih, BPKP Sulsel belum menampakkan batang hidungnya di hadapan publik Makassar untuk menyampaikan hasil audit terkait kasus kerugian keuangan negara di Perusahaan daerah milik Pemkot Makassar itu.
“Sampai sekarang BPKP Sulsel belum menampakkan batang hidungnya di hadapan publik Makassar. Kalian ini dibayar negara dari hasil pajak. Mereka ini kan profesional kok kerja yang model begini sudah setahun lebih tidak menampak hasil, sama saja negara rugi juga membayar mereka tiap bulan,” kesal Ibar sapaan lain Ketua Umum DPP-LKKN.
Diketahui Awak media legion-news.com pada Jumat (25/2/2022) via pesan WhatsApp (WA) telah menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel. Kepada media Aidil mengatakan BPKP Sulsel sudah mulai melakukan audit perhitungan kerugian negara, terhadap kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai di PDAM, Kota Makassar.
“BPKP Sulsel sudah mulai melakukan audit perhitungan kerugian negara, terhadap kasus dugaan korupsi penyimpangan dana pensiun dan bonus pegawai di PDAM, Kota Makassar,” kata Aidil saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022) via WhatsApp.
“Kalau memang BPKP Sulsel tidak mampu yah, kami dari DPP-LKKN akan melaporkan resmi dewan pengawas BPKP Perwakilan Sulsel ke Jakarta, Demikian juga Jaksa Penyidik akan kami laporkan resmi ke Jamwas Kejaksaan Agung lamban dalam menangani kasus korupsi besar dalam penyelidikannya yang sudah capai 2 tahunan,” beber Ibar.
“DPP-LKKN terdaftar resmi di KPK, Sebagai mitra kerja lembaga Anti rasuah. Kalau Penyidik Kejati Sulsel tidak mampu, Sudah barang tentu kami akan bersurat ke Pimpinan KPK agar Kasus PDAM Makassar ini diatensi oleh KPK,” tegas Ibar.
Kepada awak media Ketua umum DPP-LKKN memperlihatkan hasil audit BPK dan Dokumen PDAM Makassar terkait dengan. “Tindak Lanjut hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan pendapatan asli daerah Tahun Anggaran 2017 dan 2018 sampai dengan 30 September Nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018 Tanggal 18 Desember 2018,” bunyi kutipan dari buku dokumen hasil Audit milik PDAM Makassar.
Ibar juga berencana membuka isi dokumen hasil audit itu yang ditandatangani, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, Wakil Wali kota Makassar Syamsul Rizal dan Direktur PDAM Makassar Haris Yasin Limpo.
“Kalau begini keadaan para penegak hukum dan auditor negara yah, kami buka saja hasil audit sebenarnya, berapa nilai sesungguhnya kerugian negara dalam kasus PDAM Makassar,” kunci Ibar. (LN)