Sudah Jadi DOB, Papua Barat Daya Minta Kebagian Royalti dari PT Freeport dan LNG Tangguh

FOTO: Para pekerja tambang di PT Freeport, Timika, Papua Tengah dan Pekerja tambang gas alam di LNG Tangguh, Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. (Kolase)
FOTO: Para pekerja tambang di PT Freeport, Timika, Papua Tengah dan Pekerja tambang gas alam di LNG Tangguh, Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. (Kolase)

LEGIONNEWS.COM – Sejak dimekarkan jadi daerah otonomi baru (DOB) pemerintah provinsi Papua Barat Daya berharap agar sekiranya juga mendapatkan royalti dari PT Freeport yang berada di Timika, Papua Tengah.

Tidak hanya royalti dari perusahaan tambang emas terbesar di Indonesia itu (PT Freeport). Pemprov Papua Barat Daya juga meminta bagian royalti dari LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Pernyataan itu diucapkan Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah Bersama BPP se-Papua Raya, di Kantor Gubernur Papua Tengah di Nabire, Selasa pekan ini (15/4/2025).

“Dulu, waktu satu provinsi, royalti PT Freeport diberikan untuk semua kabupaten dan kota,” imbuh Wagub Papua Barat Daya itu.

Advertisement

“Bahkan, Papua Barat yang dimekarkan dari Papua, masih dapat,” tambah Ahmad Nausrau dalam pertemuan tersebut.

Alasan lain, ucapnya, tidak semua provinsi di Tanah Papua memiliki sumber daya alam yang cukup untuk menunjang pendapatan asli daerah (PAD).

“Kalau PT Freeport atau LNG Tangguh itu tak berbagi kepada provinsi lain di Tanah Papua, maka yang minus atau sumber daya terbatas akan kesulitan,” ujar Ahmad Nausrau.

Pemekaran, ucapnya, menghasilkan berbeda tapi tetap satu Papua.

Ia mengatakan sudah membicarakan masalah royalti itu dengan pemerintah daerah penghasil, Pemprov Papua Tengah mengenai PT Freeport dan Pemprov Papua Barat tentang LNG Tangguh.

“Soal royalti LNG, saya sempat diskusi dengan gubernur. Sebagian sumur LNG disedot ke Papua Barat Daya.”

“Jadi, kami berharap tidak lagi dianggap sebagai daerah penyangga, melainkan juga daerah penghasil,” kata Ahmad Nausrau.

Menanggapi persoalan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, enggan banyak berkomentar.

Menurutnya, royalti LNG Tangguh dan lainnya merupakan urusan Kementerian Keuangan.

“Selama ini, hasil dari minyak dan gas, mekanismenya ke Kementerian Keuangan. Kita tidak bisa bicara di level daerah,” ujar Ali Baham Temongmere yang juga berkesempatan hadir dalam rapat kerja tersebut di Nabire. (*)

Advertisement