
LEGIONNEWS.COM – BEKASI, Dinamika politik Kabupaten Bekasi mencatat kisah unik dua bersaudara, Eka Supria Atmaja dan Asep Surya Atmaja, yang sama-sama berada di lingkaran puncak kekuasaan daerah melalui situasi luar biasa yang menimpa pasangan kepala daerah mereka.
Eka Supria Atmaja, kakak kandung Asep Surya Atmaja, mengawali kepemimpinannya sebagai Wakil Bupati Bekasi mendampingi Neneng Hasanah Yasin.
Namun perjalanan politiknya berubah drastis ketika Neneng ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018. Sesuai mekanisme pemerintahan, Eka kemudian naik dan dilantik sebagai Bupati Bekasi.
Eka memimpin Kabupaten Bekasi hingga akhirnya wafat pada Juli 2021, setelah terpapar Covid-19, di tengah masa pandemi.
Kepemimpinannya pun berakhir bukan karena proses politik, melainkan akibat krisis kesehatan global.
Kisah serupa kini seolah berulang pada sang adik, Asep Surya Atmaja.
Asep terpilih sebagai Wakil Bupati Bekasi mendampingi Ade Kuswara Kunang untuk periode 2024–2029.
Namun belum genap setahun menjabat, pemerintahan kembali diguncang setelah Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
Dengan status tersebut, Asep Surya Atmaja secara aturan pemerintahan akan mengambil alih kepemimpinan Kabupaten Bekasi sebagai pelaksana tugas hingga adanya keputusan hukum tetap.
Fenomena ini membuat karier politik dua bersaudara Atmaja kerap disebut sebagai “kejatuhan durian”, mereka bisa naik ke kursi pucuk pimpinan daerah karena naiknya jabatan terjadi akibat peristiwa besar yang menimpa pasangan mereka, mulai dari kasus hukum hingga pandemi.
Meski demikian, tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Baik Eka maupun Asep sama-sama memimpin dalam kondisi krisis, dengan beban moral, politik, dan birokrasi yang tinggi. Jabatan yang diraih bukan dalam situasi ideal, melainkan di tengah keguncangan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.
Sudah Dua Bupati Kabuten Bekasi Yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
Sebelumnya pada Tahun 2018 Neneng Hasanah Yasin yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bekasi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus suap proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta diduga telah menerima uang Rp. 7 Miliar.
Kini pada tahun 2025 Ade Kuswara Kunang Bupati Kabupaten Bekasi Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kasus suap proyek.
Dari komunikasi tersebut, dalam rentang satu tahun terakhir, Bupati Ade rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang. “Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Bupati Ade bersama-sama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar.
Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.
Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Bupati Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar.
Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan barang bukti di rumah Bupati Ade berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Sabtu.(20/12).
Kini Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (*)
























