LEGION NEWS.COM, JENEPONTO – Watch Relation of Corruption Sulawesi Selatan menyoroti Pembangunan jalan usaha tani di Kelurahan Pabiringan, Lingkungan Tanrusampe Timur, Kabupaten Jeneponto menuai sorotan.
Lembaga Anti Rasua ini menilai kontrak pekerjaan tersebut telah melanggar hukum sebagai diatur didalam Peraturan Pemerintah Tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Pasalnya, anggaran proyek ini diduga telah cair 100 persen sejak Desember 2021, sementara pengerjaannya baru dimulai awal Januari 2022 ini.
“Ini pelanggaran besar,” kata Andi Hasrul Koordinator Bidang Pengawasan WRC Sulsel.
“Walaupun proyek tersebut bernilai Rp187 juta dikerjakan oleh CV Napoleon, tetap itu uang negara, dan jelas-jelas itu kerugian negara karena pelaksanaan pekerjaan diluar kontrak kerja,” tutur Andi Hasrul.
Pihak Pejabat Pembuat Komitmen, Pelaksana Proyek, dan Konsultan Pengawas menyetujui pencairan proyek pembangunan jalan usaha tani sementara pekerjaan belum terealisasi di tahun 2021.
Dalam waktu dekat ini WRC segera membuat laporan aduan masyarakat ke Polda Sulsel.
Telah kami telusuri, Pelaksana dan Konsultan Pengawasnya. Konsultan Pengawas diduga saudara Iwan. “Iwan ini pernah WRC sikapi, bersangkutan diduga sering menggunakan aparat dalam mendapat proyek di Jeneponto,” kata Hasrul.
Dilansir dari Legion news.com Iwan salah satu konsultan diduga ikut dalam penjualan alsintan bantuan Kementan yang raib beberapa waktu lalu.
Warga setempat mengonfirmasi, di Desember 2021sama sekali tak ada aktivitas pengerjaan fisik.
Tidak hanya lembaga anti rasua saja menyayangkan. Warga di Kelurahan Pabiringan juga mempertanyakan pelaksanaan proyek tersebut dilaksanakan pada bulan Januari lalu.
“Nanti mereka mulai kerja itu pada bulan Januari dan selesai Maret 2022. Saya rasa inikan sudah pelanggaran. Masa dana bisa dicairkan di Desember 2021 sementara pengerjaannya baru dilakukan Januari 2022,” terang seorang warga setempat, Rabu (1/6/2022) seperti dilansir dari tribun timur.
Dari hasil dokumentasi yang diperlihatkan warga, hingga tanggal 17 Januari 2022 sama sekali belum ada aktivitas pengerjaan. Buktinya, dalam foto dokumen, kondisi jalan masih serba darurat.
Permukaan jalan dipenuhi lumpur. Pada beberapa bagian, jalan tersebut seperti kubangan. Tampak belum ada perbaikan sama sekali.
“Lihat saja foto terakhir yang sempat kami ambil gambarnya. Foto ini diambil tanggal 17 Januari 2022. Tidak ada pengerjaan di lokasi. Masih seperti kubangan. Ini faktanya,” ucapnya sembari menunjukkan foto dokumen lokasi jalan tani tersebut.
Warga juga memberi identitas pelaksana teknis lapangan proyek ini. Di antaranya
pelaksanan lapangan bernama SU. Lalu konsultan pengawas CV Annur Consultant dengan site enggenering berinisial IW. Pengawas atas nama MD dan tukang berinisial TA.
Seorang tokoh masyarakat setempat berharap proyek jalan ini diusut aparat penegak hukum. Ia menilai, ada indikasi pelanggaran berat dalam proyek tersebut.
“Saya kira unsur korupsinya ada karena ada pelanggaran pada sisi administrasi teknis dan keuangan. Bayangkan, proyek belum dikerja tapi dananya sudah cair 100%. Ini ada apa,” katanya.
Adapun pada akhirnya mereka kerjakan pada bulan Januari hingga Maret 2022, itu tak menutupi kekeliruan yang terjadi di awal.
“Ini perlu diusut aparat penegak hukum. Kenapa dana bisa cair 100% sementara tak ada aktivitas fisik di lapangan. Nah ini pertanyaan besarnya,” ketusnya. (LN/Tribun)