Sudah Bintang Tiga, Kajati Sulsel Jabat Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional

FOTO: Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH usai dilantik sebagai Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta, pada Selasa (19/03/2024).
FOTO: Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH usai dilantik sebagai Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta, pada Selasa (19/03/2024).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan ke Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH. MH bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jakarta, pada Selasa (19/03/2024).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan itu dipromosi menduduki jabatan Eselon I (satu), sebagai Staf Ahli Kejaksaan RI, Jaksa Agung bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional Kejaksaan RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA/Tahun 2024.

Dalam pesan tertulisnya Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Rotasi alih jabatan dilingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi.

“Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.”

Advertisement

“Dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif.”

“Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.”

“Patut untuk dipahami bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan.” demikian pesan tertulis Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (LN)

Advertisement