Sudah 16 Saksi Terperiksa, Kini Penyidik Pidsus Kejati Sulsel Periksa Eks Plt Dirut PDAM Makassar

0
FOTO: Penyidik Pidsus Kejati Sulsel saat mengeledah kantor PDAM Makassar beberapa waktu lalu. (9/12)
FOTO: Penyidik Pidsus Kejati Sulsel saat mengeledah kantor PDAM Makassar beberapa waktu lalu. (9/12)

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Usai menyita berkas dokumen di kantor PDAM, Pasca penyitaan berkas 9 Desember 2019 lalu. Penyidik Pidsus Kejati Sulsel memeriksa mantan Plt Direktur perusda air minum Kota Makassar tahun 2019 Hamzah Ahmad.

Hari ini Senin 13 Desember, penyidik Pidsus Kejati Sulsel memeriksa mantan Plt Direktur perusda air minum Kota Makassar tahun 2019

Hamzah Ahmad, Hadir sejak Senin pagi (13/12). Hamzah dikabarkan diperiksa penyidik dalam sebuah kasus dugaan korupsi di perusahaan penyedia air minum di Kota Makassar itu.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Idil SH saat dikonfirmasi di Kantornya Jalan Urip Sumoharjo, Panakkukang, Makassar tak menampik kabar tersebut.

“Hari ini penyidik menghadirkan Plt Direktur PDAM Makassar tahun 2019 sebagai saksi. Dia oleh penyidik diambil keterangannya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Perusahaan Air minum Kota Makassar tersebut.” ungkap Idil.

Diketahui Kejaksaan Tinggi Sulsel sebelumnya di jaman Firdaus Dewilmar telah mengendus adanya aroma korupsi di tubuh perusahaan daerah tersebut.
Intelijen Kejaksaan saat itu telah melakukan pengumpulan data dan keterangan, hingga akhirnya berdasarkan hasil telaah, dua masalah ditemukan.

Masing-masing adalah dugaan penyelewengan dana tantiem pegawai dan jasa produksi PDAM kota Makassar tahun 2017-2019.

Selanjutnya ditemukan juga dugaan penyelewengan dana premi asuransi Dwiguna serta premi dana pensiun ganda tahun 2016 hingga 2018.

Usai resmi ditemukan adanya indikasi kecurangan, kasus tersebut lantas diserahkan Intel pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel dan dimulailah penyelidikan. Hingga pada pekan terakhir bulan November 2021.

Kasus ini akhirnya naik penyidikan.
16 orang diakui telah diperiksa termasuk diantaranya adalah Hamzah Ahmad yang hari ini menghadiri panggilan pemeriksaan.

Namun begitu. ditanyai terkait progres penyidikan, Idil enggan berkomentar lebih.

Dia mengaku menghargai kerja penyidik yang saat ini sudah berupaya menemukan bukti penyimpangan kasus ini.

“Penyidik sementara bekerja mencari bukti atas kasus ini. Jadi saya kira ada baiknya kita menunggu hasil kerja mereka,” pungkasnya. (LN/FS)

Advertisement