LEGIONNEWS.COM – SIMALUNGUN, Peralihan Jasa keamanan di PT. KINRA KEK Sei Mangkei, yang dimenangkan oleh PT. Wira Pradana Mukti terindikasi melakukan pungli dan sarat permainan, pada Kamis 20 Februari 2025.
“Berdasarkan informasi yang beredar, PT. Wira Pradana Mukti sebagai pemenang tender jasa keamanan di PT. Kawasan Industri Nusantara’ (KINRA) diduga telah melakukan pengutipan sejumlah uang untuk biaya administrasi masuk kerja sebagai pengamanan di PT.KINRA KEK Sei Mangkei“, Kata Manager Operasionalnya Pak J. Silalahi.
“Kami harus setor uang sebesar Rp 3,1 Juta untuk biaya administrasi jika ingin mengikuti wawancara rekrutmen security di PT. Wira Pradana Mukti, kalau gak ada uang boleh disetor separuhnya dulu, kalian harus mengikuti aturan yang berlaku di perusahaan ini”, jelas sumber menyampaikan pembicaraan J. Silalahi selesai mengikuti test wawancara di Kantor PT. Wira Pradana Mukti.
Hal senada juga disampaikan dari sumber lainnya, Ia menjelaskan PT. Tri Satya Lencana (TSL) pemenang tender sebelumnya, tidak pernah membandrol sejumlah uang kepada pencari kerja untuk menjadi keamanan di PT. KINRA KEK Sei Mangkei.
”Kami yang direkrut oleh PT. Tri Satya Lencana (TSL) sebanyak 73 orang, belum pernah dipungut uang sebesar itu, PT. Tri Satya Lencana (TSL) hanya mengenakan biaya MCU sebesar Rp.270 Ribu”, ucapnya.
“Ngeri,, kami dengernya, pak. Kabarnya kami semua mau diganti apabila tidak mengikuti kemauan PT. Wira Pradana Mukti, dengan harus membayar biaya administrasi sebesar Rp.3,1 juta itu, mau uang darimana kami, pak, tolonglah kami pak janganlah kami diberhentikan, kerja kami bagusnya bagaimana lah ini pak, dimana udah mau lebaran lagi”, kata sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya.
Sementara itu pihak Management PT. KINRA KEK Sei Mangkei dan PT. Wira Pradana Mukti, terkait maraknya dugaan pungli masuk kerja jasa keamanan, hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi secara langsung oleh awak media, akan tetapi awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak tersebut diatas hingga berita ini telah naik ke meja redaksi. (TIM)