Srikandi GAM Mengecam Tindakan Represif dilakukan Aparat Kepolisian Wakatobi

WAKATOBI, Legion News – Aksi demonstrasi yang di lakukan pada hari Senin, 6 Juli 2020 di Wakatobi Sulawesi Tenggara
menuntut tentang transparansi anggaran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 2 yang berujung ricuh antara pihak keamanan Aparat kepolisian beserta Satpol PP dengan massa aksi yang tergabung dalam barisan orator masyarakat Kepton dan Koalisi Parlemen Jalanan.

Seperti yang di ketahui, bahwa dalam aksi bentrok antara aparat keamanan dengan massa aksi tersebut memperlihatkan tindakan represif yang di lakukan oleh oknum polisi dan satpol PP, yang menyebabkan salah satu massa aksi yaitu Emen Lahuda yang di ketahui merupakan salah satu kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mengalami luka akibat keberutalan aparat tersebut.
Jelas hal ini telah melanggar Konstitusi yaitu UUD 1945 pasal 28E yang telah mengatur tentang penyampaian pendapat di Muka umum.

Srikandi GAM, Rafika Rosa Indar angkat bicara mengenai tindakan membabi buta yang di lakukan aparat terhadap salah satu Kader GAM

“Tindakan tersebut sangat tidak memperlihatkan aparat kepolisian yang menjadi pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Justru hal tersebut menggambarkan aparat sebagai lawan bagi masyarakat itu sendri”

Advertisement

Selain itu, ia menyatakan tinggal menunggu instruksi dari PP-GAM untuk mengadakan aksi serentak seluruh kader GAM, sebagai bentuk kecemanan terhadap aparat kepolisian dan Satpol PP Wakatobi

“Saat ini Kami tinggal menunggu instruksi dari PP-GAM untuk melakukan Aksi serentak kader di berbagai daerah sebagai bentuk solidaritas dan kecaman kami terhadap tindakan arogansi yang berujung represif oleh kepolisian dan Satpol-PP Wakayobi terhadap senior kami yang mana sudah tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan aksi unjuk rasa tersebut”. Tutupnya.(rls)

Advertisement