LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Satuan Resmob Polsek Manggala berhasil membeku Ardianto Alias Ardi Alias Midun (31) warga Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Selasa, (3/9/24).
Midun sempat viral diberbagai platform media sosial akibat ulahnya melakukan penjambretan di Jalan Toddopuli VI, Kelurahan Borong pada Sabtu (31/8/24) lalu sekitar pukul 13.00 WITA.
Korbannya adalah seorang Lanjut Usia (Lansia) di jambret oleh pelaku (Midun) menggunakan roda dua jenis Honda Scoopy warna putih.
Peristiwa itu ditindaklanjuti oleh Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan. Pria yang baru berdinas di Polsek Manggala langsung mengatensi laporan masyarakat tersebut.
“Sesuai laporan korban dan hasil penyelidikan di TKP di Perumahan Antang Jaya Kelurahan Bitowa kejadian hari Jumat (13/7/24) sekitar pukul 08.15 WITA,” demikian pesan tertulis Polsek Manggala.
“Pelaku menggunakan R2 Yamaha Nmax warna merah mengambil paksa dompet korban yang disimpan di dasbor motor, dompet yang berisikan uang tunai sekitar Rp 2.000.000, serta surat – surat penting lainnya,” dalam keterangannya itu.
Dalam keterangan polisi hasil interogasi lanjut pelaku mengakui telah melakukan serangkaian aksi Jambret di wilayah kota Makassar baik di kabupaten Gowa hingga di kabupaten Jeneponto.
“Pelaku ini merupakan spesialis pencurian dengan kekerasan atau jambret yang sasaran utamanya perempuan yang jalan kaki maupun sementara mengendarai sepeda motor,” ujar Semuel To’Longan.
Kapolsek Manggala mengatakan pelaku ditangkap usai melakukan aksi jambret yang menyasar seorang lansia saat sedang berjalan seorang diri di wilayah Kelurahan Borong serta aksi Curas Jambret seorang perempuan yang sementara mengendarai sepeda motor di wilayah Kelurahan Bitowa.
Kapolsek Manggala Apresiasi personilnya Unit Resmob yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu Rusli S dan Ipda A. Fahruddin lakukan gerak cepat dalam meringkus pelaku hingga di kabupaten Gowa.
“Kini pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan maupun kendaraan yang digunakan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah kami amankan di Mako Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” kunci Kapolsek Manggala itu. (**)