Sosial, Publik Figur Kabur dari Karantina Harus Ditindak Tegas

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Dok/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto: Dok/Man

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar memberi sanksi pada publik figur yang kabur dari masa karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri. Ia menegaskan jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapapun. Apalagi yang melakukan ini seorang publik figur yang  dijadikan contoh oleh masyarakat.

Menurutnya, tindakan tegas penting dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat. “Jika pemerintah tidak memberikan sanksi yang tegas apalagi cenderung didiamkan, hal ini dapat  memicu  kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat berpikir bahwa pemerintah pilih-pilih dalam memberikan sanksi,” kata Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (14/10/2021).

Politisi PKS ini menilai, pelanggaran prokes oleh tokoh publik telah terjadi beberapa kali dan menjadi pemberitaan luas media. “Seharusnya langkah klarifikasi dan penindakannya  pun harus disebarluaskan ke publik juga. Dengan begitu, rakyat tahu dan percaya bahwa pemerintah bersikap tegas, adil dan transparan.  Jika pilah pilih, rakyat bisa bersikap  masa bodoh dengan ketentuan protokol kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, kata Netty, dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa kaburnya publik figur tersebut harus diusut sampai tuntas. “Aparat harus  bertindak sebagai  pelaksana sekaligus  pengawas penerapan aturan, jangan  justru membantu pelanggaran. Kejadian ini harus diusut tuntas, jangan dibiarkan. Saya khawatir,  sebelumnya telah ada  kejadian serupa, namun tidak diketahui publik,” katanya.

Advertisement

Oleh karena itu, ujar Netty, jika terbukti adanya keterlibatan petugas, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi. “Apakah  sudah dilakukan  monitoring dan evaluasi atas kinerja petugas karantina? Tidak hanya petugas di bandara tapi juga petugas yang menjadi penanggungjawab di tempat-tempat karantina,” seloroh legislator dapil Jawa Barat VIII itu. (rnm/sf)

Advertisement