Bulukumba,- Saat kejadian meninggalnya warga Kajang atas nama Amiluddin di Kantor Dinas Dukcapil usai perekaman pada 15 Maret 2022, Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf sementara berada di Jakarta dengan urusan di beberapa kementerian untuk beberapa hari. Sabtu, (19/3) 2022
Namun demikian Andi Utta sapaan akrabnya tetap memantau perkembangan dari kasus yang viral tersebut selama berada di Jakarta.
Meski sudah ada penjelasan dan klarifikasi dari jajarannya, baik pihak RSUD maupun Disdukcapil, Bupati Andi Utta tetap angkat bicara soal kasus warganya yang meninggal di Disdukcapil karena terdesak urusan BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Andi Utta mengaku sedih dan kecewa kejadian yang viral ini terjadi di wilayahnya. Padahal sejak awal dilantik sebagai Bupati Bulukumba ia sudah menekankan pentingnya pelayanan di segala sektor.
“Saya sedih. Saya berbelasungkawa dengan peristiwa ini. Kepada keluarga Pak Amiluddin di Kajang saya menyampaikan duka yang dalam dan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Kita semua bertanggung jawab atas apa yang menimpa beliau. Semua urusan di Jakarta saya percepat dan segera kembali ke Bulukumba,” ujar Andi Utta yang mengaku akan mengusut tuntas kejadian ini.
Andi Utta juga sudah meminta Disdukcapil dan RSUD Sultan Daeng Radja membuat laporan mengenai kejadian ini dan mencari titik lemah dari layanan yang harus diberikan kepada masyarakat, tanpa pandang bulu.
Menurutnya, siapapun yang berada di wilayah Bulukumba harus dilayani dengan baik. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Amiluddin selama ini bekerja di Malaysia. Warga Kelurahan Tanah Jaya Kecamatan Kajang ini baru pulang dari Malaysia seminggu sebelum ia meninggal dunia. Ia pulang karena sakit dan ingin berobat di kampung halaman.
Dari kasus ini juga, Andi Utta meminta kepada warga Bulukumba agar dapat mengambil pelajaran besar akan pentingnya memiliki administrasi kependudukan seperti KTP.
“Jangan nanti ada urusan mendesak baru kita mau urus KTP,” pintanya.
Untuk diketahui almarhum adalah Pria berusia 55 tahun itu sempat dirawat di RSUD Sultan Daeng Radja dan didiagnosa mengalami gangguan di usus. Karena dokter menyarankan tindakan operasi, pihak keluarga lalu mengurus kelengkapan untuk BPJS Kesehatan yang mengharuskan dokumen adminduk seperti KTP.
Selama ini Amiluddin yang sudah menetap selama 20 tahun di Malaysia memang tak memiliki KTP. Ia dan istrinya sudah menetap di Malaysia dan menjadi pekerja migran di sana. (*)