LEGION NEWS.COM – Kontrak Karya PT Vale Indonesia TBK (PT Vale) , Luwu Timur, Sulawesi Selatan berakhir pada tahun 2025.
Meski masih menyisahkan 3 tahun lagi, permintaan untuk tidak memperpanjang kontrak PT Vale mencuat.
Ketua Komisi D Rahman Pina DPRD Sulsel meminta pemerintah pusat agar tidak melakukan perpanjangan kontrak.
“Kami di DPRD Sulsel meminta agar pemerintah pusat tidak memperpanjang kontrak kerja ini. Selama 50 Tahun PT Vale di Sulsel hanya menyisakan masalah, kerusakan lingkungan. Tidak ada nilai ekonomi bagi masyarakat,” kata RP akronim dari Rahman Pina dalam keterangan yang diterima, Senin (14/3/2022) seperti dikutip dari detik.com.
Menanggapi komentar Rahman Pina, Badawi Alwi Anggota DPRD Luwu Timur angkat bicara soal.
Dia dan koleganya di DPRD Luwu Timur mengaku mendukung perpanjangan kontrak karya PT. Vale.
Badawi mengatakan, dukungan perpanjangan kontrak sudah didiskusikan bersama teman-teman di DPRD Luwu Timur.
“Saya sudah diskusi dengan teman-teman ada pak Siddiq, BM, Andi Baharuddin, Efrain, Andi Surono, dan kita di DPRD Luwu Timur Hampir keseluruhan anggota menginginkan agar Kontrak Karya Vale diperpanjang.” ungkap Badawi via Telepon, Senin, (14/3/2022).
Dia menyampaikan selama keberada perusahaan tambang terbesar di Sulsel tersebut telah pemberdayaan kontraktor lokal, Ketua Fraksi Golkar ini justru mengaku jika banyak kontraktor yang diberdayakan.
“Siapa bilang tidak ada (kontraktor lokal) banyak itu, bukan cuma kontraktor nasional, jadi jangan asal ngomong.” jelasnya.
Hal senada juga disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Usman Sadiq.
Dia meminta DPRD Provinsi Sulsel agar fokus kepada pendistribusian water levy.
“Mestinya DPRD Sulsel ngurusin Water Levy, kenapa terlambat didistribusikan hak daerah khususnya Luwu Timur, baru triwulan dua tahun lalu.” katanya.
PT Vale sendiri beroperasi dalam naungan Kontrak Karya yang telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025 dengan luas konsesi 118.017. (*)