LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Bukan waktu yang singkat, Polisi gadungan ini terbilang hebat tidak hanya menipu seorang perempuan selama 5 tahun. Dia juga mengelabui anggota kepolisian di Sulawesi Selatan.
Selama itu istri, keluarga, warga hingga jajaran Polsek Tamalate tak ada yang curiga. Haerul (30), selama ini menyamar sebagai anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan adalah polisi gadungan.
Bahkan, Haerul si polisi gadungan itu bisa bebas ikut penggerebekan oleh jajaran Polsek Tamalate.
- Baca juga:
Kunjungi Kaltara, Presiden akan Tinjau Kawasan KIPI hingga Bertemu Nelayan - Baca juga:
Pernah Dipecat, Guru Besar Hukum Unhas Minta KPU RI Evaluasi Kembali Timsel Bermasalah di Sulsel
Namun sepandai-pandainya menyimpan akhirnya kedok Haerul terbongkar juga.
Berawal saat sang istri Marniati (36), ingin mengetahui gaji sang suami. Ia pun mendatangi Mapolda Sulsel, hingga akhirnya kedok polisi gadungan dengan pangkat Bripka akhirnya terendus.
Selama ini, Marniati tinggal di rumah mertuanya yang berada di Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
- Baca juga:
Mayjend Rafael Granada Jabatan Komandan Paspampres - Baca juga:
Prajurit Marinir Mendampingi Kegiatan Pengukuran Tanah Peruntukan Pos TNI AL Lampia
Selama menyamar sebagai polisi, Haerul bertahun-tahun sering ‘mangkal’ di Mapolsek Tamalate. Anggota polisi asli di sana yakin karena Haerul mengaku sebagai anggota Brimob Polda Sulsel.
Tak hanya itu, Haerul juga kedapatan memiliki peluru aktif dan pernah menggunakan air soft gun sebagai atribut untuk menunjukkan dirinya anggota polisi.
- Baca juga:
Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini - Baca juga:
Bersihkan dan Cat Istana Luwu, Opu Datu: Terimakasih Buat Brimob Baebunta dan Andi Rahim
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. Heru Novianto mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kepemilikan peluru aktif setelah penangkapan Haerul yang menjadi polisi gadungan dari korps Brimob sejak 5 tahun terakhir.
“Dia pernah menggunakan air soft gun sebagai atribut menunjukkan bahwa dia polisi. Itu dibeli seharga Rp1,8 juta. Akan tetapi, karena rusak dikembalikan lagi. Soal peluru, sementara kami dalami apa motif menggunakan senjata dan peluru itu, dan untuk apa,” kata Kombes Pol. Heru di Makassar, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (25/2/2023).
- Baca juga:
Situasi Wamena Kondusif Berkat Kerja Keras Semua Anak Adat, Kodim 1702/JWY Kedepankan Komsos Humanis - Baca juga:
Jumat Pagi, TNI Polri dan Pemda Berbaur Senam Bersama di Pantai Merpati
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap saat istrinya melaporkan menanyakan tersangka apa pernah mengikuti apel. Selanjutnya, direspons anggota untuk memastikan status yang bersangkutan.
“Ini berawal dari laporan istrinya menanyakan ke kantor. Setelah dikroscek dan menanyakan apakah suaminya di Brimob, apa ada KTA (kartu tanda anggota), KTP, dan statusnya di Polri. Setelah dicek, KTA-nya palsu,” ungkap Heru.
Setelah dipastikan bukan anggota Polri, petugas kepolisian langsung bergerak menangkap yang bersangkutan di kediaman kakak kandungnya, wilayah Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
- Baca juga:
Pengamat Sebut Jokowi dan Megawati Beda Pilihan di Pilpres 2024 - Baca juga:
Wartawan Senior Sebut Firli Bahuri Belum Menyerah Menjadikan Anies Baswedan Tersangka
“Atas penangkapan itu, kami bawa ke rumah istrinya di Gowa. Di sana ditemukan atribut seragam Polri atas nama yang bersangkutan dan beberapa perlengkapan dengan identitas polisi,” tuturnya.
Saat ditanyakan selama beberapa tahun tersangka melancarkan aksinya menjadi polisi palsu apakah sudah melakukan tindak pidana, misalnya pemerasan dan pelanggaran lain, yang bersangkutan masih sedang diperiksa.
“Soal itu masih kami dalami, belum ada laporannya, kini masih check in ricek. Akan tetapi, dari pemalsuan identitas KTA itu sudah menjadi tindak pidana,” ucap Heru menegaskan.
- Baca juga:
Ada Isyarat KIB Usung Ganjar-Erick di Pilpres 2024 - Baca juga:
Pengamat Sebut Bakal Ada 3 Capres di Pemilu 2024
Selain itu, personel di Polsek Somba Opu, Kabupaten Gowa, juga tertipu bahwa selama ini tersangka yang sering main ke polsek setempat selama 3 tahun terakhir yang diyakini adalah anggota Brimob Polda Sulsel.
“Kami imbau kepada masyarakat apabila menikah dengan anggota Polri wajib hukumnya datang ke kantor untuk menjalani sidang nikah tidak hanya di Brimob, polda, dan polres juga begitu. Tentu orang tua diundang untuk menyakinkan bahwa ini adalah anggota Polri,” kata dia.
- Baca juga:
Satgas Yonif Raider 321/GT Berikan Sosialisasi Cara Bercocok Tanam, Wujudkan Ketahanan Pangan Papua - Baca juga:
Jelang HUT ke 62 Kostrad, Satgas Yonif Raider 321/GT Berikan Pengobatan Gratis Distrik Mbua Papua
Sebelumnya, istri pertama tersangka Marniati mendatangi Polda Sulsel untuk meminta dirinya patut berstatus Ibu Bayangkari dari istri keduanya yang berdomisili di Kabupaten Bone.
Ia juga ingin memastikan suaminya polisi aktif atau bukan karena curiga tidak pernah mendapat slip gaji dari tersangka.
Namun, tidak disangka, saat memastikan status suaminya dengan menunjukkan KTA tersangka ternyata belakangan adalah palsu dan tidak terdaftar. Hal inilah kemudian polisi bergerak menangkapnya.
Dari pengakuan tersangka menjadi polisi gadungan yang dilakoni sejak 2018 itu ingin disegani oleh pihak keluarganya dan mertuanya meskipun itu adalah tindakan pidana memalsukan statusnya. (Sumber: suara)