Soal Penggunaan Pukat Harimau di Laut Kepulauan Selayar, Presiden LIMIT Indonesia Desak APH Bertindak Tegas

0
FOTO: Mamat Samrego, Presiden LIMIT Indonesia. (Istimewa)
FOTO: Mamat Samrego, Presiden LIMIT Indonesia. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Presiden LIMIT Indonesia, Mamat Sanrego secara tegas mendesak agar pemerintah bertindak tegas dengan adanya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau di perairan laut Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Presiden Lembaga Investigasi & Monitoring itu meminta dengan tegas agar otoritas penegakan hukum di bidang perikanan dan kelautan melakukan langkah konkrit untuk menindaki kapal ikan bertonase besar melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat harimau yang tentunya hal dilarang oleh undang-undang.

“Penyidik dari Pegawai Negeri Sipil Perikanan, Penyidik Perwira TNI AL, dan/atau Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia agar sesegera mungkin mengambil tindakan tegas,” ujar Mamat Samrego kepada media Sabtu (17/5).

Dikatakannya, Salah satu leading sektor di kabupaten selayar selain dari kelapa untuk dijadikan kopra. Aktivitas masyarakat juga bergantung di laut yang menjadi mata pencaharian sebagai nelayan tangkap tradisional.

Oleh karenanya, Presiden LIMIT Indonesia itu mengatakan sangat diperlukan ketegasan aparat penegak hukum (APH) di kabupaten Kepulauan Selayar dan Pemerintah provinsi sulawesi selatan untuk mengusut tuntas atas kejahatan yang dilakukan oleh para pemilik kapal besar dalam melakukan aktifitas menangkap ikan dengan menggunakan pukat harimau.

Untuk itu kata Mamat, para pihak yang memiliki otoritas dalam penegakan hukum di bidang perikanan agar segera mengambil langkah-langkah hukum guna tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi para nelayan tradisional di wilayah kabupaten Selayar dan Sekitarnya. (*)

Advertisement