1. Awalnya BUJT (Bdn Usaha Jln Tol) itu cuma PT Jasa Marga, seiring kebutuhan, Saat ini sdh ada 52 BUJT (90% anak Usaha BUMN).
Bahkan BUJT juga merangkap BPJT (Pengelola Tol), shg tdk lagi didominasi PT Jasa Marga. Pembebasan Tanahnya dibantu negara melalui L-MAN (BLU-Kemenkeu).
— Achsanul Qosasi (@AchsanulQosasi) November 21, 2021
LEGION NEWS.COM – Angota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dr. Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA melalui laman akun media sosial milik-Nya, mengunggah tulisan terkait dengan Pengelolaan jalan tol di Indonesia.
Berikut tulisan anggota BPK RI periode 2019-2022 ini dilaman akun twitter @AchsanulQosasi, milik-Nya. Minggu, (21/11)
Awalnya BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) itu cuma PT Jasa Marga, seiring kebutuhan, Saat ini sudah ada 52 BUJT (90% anak Usaha BUMN). tulis dia.
Bahkan BUJT juga merangkap BPJT (Pengelola Tol), sehingga tidak lagi didominasi PT Jasa Marga. Pembebasan Tanahnya dibantu negara melalui L-MAN (BLU-Kemenkeu).
Jika Tol Itu dibangun oleh BUMN, maka tidak masalah jika akan dijual, karena memang itulah BUMN. Asalkan harga jual lebih tinggi dari biayanya.
Syukur-syukur bisa 2 kali Book Value.
Jika dijual lebih murah dari biaya bangun, pasti akan menjadi Kerugian Negara. Dana dari L-MAN wajib dikembalikan
Saat saya di DPR (2012), Kami Rapat dengan Menteri Keuangan (Menkeu) bahas biaya pembebasn tanah untuk BLU-BPJT: Kanci, Pemalang, Batang karena investor tak kunjung bangun (tidak komersial). Kami Rapat sampai tengah malam.
Pengalaman itu (mungkin) dibentuk L-MAN yang budgetnya nyatu di APBN, sehìngga bisa cepat diputuskan.
L-MAN adalah Lembaga Menajemen Asset Negara yang bertugas mengoptimalkan Harta Negara yang masih underutilized.
LMAN melakukan bridging terhadap pembebasan Tanah yang harus dibayar kembali dlm waktu ttt. Shg penjualan Ruas Tol dan pengelolaan-nya wajib memperhitungkan Uang Negara yang sudah tertanam.
Sebanyak 13 Ruas Tol Jawa, sebenarnya sudah ada pemenang tendernya. Mereka tidak segera bangun karena tidak komersial (Rugi).
Akhirnya BUMN masuk dengan segala resiko untuk percepatan Pembangunan 6 Provinsi di jawa.
ruas sudah diperiksa BPK RI. Dengan sejumlah temuan dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.
Biaya membangun Jalan Tol bersumber dari;
– Dana BUMN
– Hutang Bank dan Obligasi
– PMN dan LMAN
Jika Tol dijual 2 kali Book value, Uang Negara akan kembali, dan BUMN meraih untung. Tinggal kita hitung biaya bangun versus harga jualnya. Plus 5 tahun BUMN bleeding, Tol untung setelah 5 tahun.
Jadi, Jika Tol dibangun BUMN, tidak apa-apa dijual, asalkan harga jual menguntungkan BUMN (tidak merugikan Negara). Dengan mengganti semua biaya termasuk hutangnya.
Tapi Jika Tol dibangun denga APBN (seperti Tol Jagorawi), jika mau dijual maka harus mendapat persetujuan Rakyat (DPR). Salam, tutup anggota BPK RI ini.