LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan Nomor; 195 K/TUN/2021 secara Resmi membatalkan Sk Do Empat mahasiswa Unkhair. Menjadi sorotan berbagai pihak diantaranya datang dari Muhammad Zulkifli, Wakil ketua bidang bela negara, Karang Taruna provinsi Sulawesi Selatan.
Perkara empat mahasiswa yang di Drop Out (DO) oleh Rektor Universitas Khairun Ternate Sejak 12 Desember 2019, Yang ditangani LBH Ansor Maluku memenangkan kasasi. “Dengan putusan tersebut tentu melukai rasa nasionalisme dan nilai-nilai kebangsaan, kita sebagai anak bangsa,” kata Zulkifli.
Berdasarkan informasi pada hari Senin, 21 Februari 2021 dari Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, bahwa Putusan tersebut pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung RI dalam amarnya mengabulkan permohonan Para Penggugat dan membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, serta Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Makassar terkait SK Rektor tersebut.
“Membatalkan SK drop out mahasiswa yang jelas jelas menyuarakan dukungan kepada kelompok teroris papua adalah contoh buruk penegak hukum dalam membatasi ruang gerak para pendukung teroris,” tegas Ketum Brigade Muslim Indonesia ini. Rabu, (23/2)
Tentu hal ini sangat mengecewakan dan sudah dipastikan akan memberi angin segar kepada mahasiswa pro papua merdeka untuk semakin leluasa menyuarakan dukungan kepada kelompok teroris papua yang telah membunuh aparat baik TNI dan Polri yang bertugas melakukan pengamanan wilayah.
“Mereka inikan (Mahasiswa DO) sudah jelas-jelas melakukan perbuatan melawan Pemerintah RI,” kesal Zulkifli.
Mereka mahasiswa DO ini yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Bahkan dapat memberi ruang kepada mahasiswa untuk menyuarakan dukungan kepada perjuangan kelompok ISIS dalam usaha memaksakan mendirikan negara islam dari dalam kampus.
Hal ini akan menjadi bukti bahwa kampus dapat dijadikan basis untuk membuat gerakan untuk mendukung kelompok teroris. “Dengan dibatalkannya surat keputusan drop out tentu menjadi angin segar bagi aktivif mahasiswa pro papua merdeka dan bagi mahasiswa paham radikalisme di seluruh kampus di Indonesia,” tutur pengurus Karang Taruna Sulsel ini.
“Periksa dan segera pecat hakim MA yang di duga mendukung kelompok teroris papua,” kunci Ketum BMI. (LN)