LEGIONNEWS.COM – MEDAN, Kedatangan 40-an anggota TNI-AD dari Kodam I Bukit Barisan di Mapolrestabes Medan pada Sabtu 5 Agustus 2023 lalu mendapat respon Markas Besar TNI.
Pasalnya, kedatangan puluhan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam I Bukit Barisan ini guna mempertanyakan penahanan terhadap seorang tersangka, berinisial ARH. Belakang Tersangka mash memiliki hubungan saudara dengan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih didalami Kodam I/Bukti Barisan (Kodam I/BB). Julius menyebut permasalahan yang ada akan diselesaikan Kodam I/BB.
“Masih didalami Kodam I BB. Masalah kewilayahan, agar selesaikan sesuai ranah nya,” kata Julius, Minggu (6/8/2023).
Sementara itu, Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian juga sudah mengklarifikasi kasus yang ada.
- Baca juga:
Fahri Bachmid: Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Konstitusional untuk Keadaan Hukum Transisional - Baca juga:
Praktik Jual Beli Buku Pelajaran SD Marak di Sekolah, Kadis Pendidikan Kota Makassar Memilih Bungkam
Dia membenarkan anggota yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan. Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
“Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana,” ungkap Kapendam I/BB.
“Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Rico, Sabtu kemarin (5/8/2023).
- Baca juga:
Komisi C DPRD Makassar Janji RDP Kedua Soal PSEL, Warga Tamalanrea: Ahli Harus Bersertifikat BNSP
Rico mengatakan penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti. Sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.
“Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang,” ujarnya.
Rico pun menegaskan tidak ada pengerahan personel. Hanya saja, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes Medan. (Sumber: tvOne)