Soal gerakan Pengibaran Bendera RMS, Yani: ini Perbuatan Melawan Hukum, Aparat Harus Bertindak Tegas

Kolase RMS
Kolase RMS

LEGIONNEWS.COM – AMBON, Anak Kolong Maluku (AK) . Organisasi anak-anak eks asrama-batalion milik TNI itu meminta dengan tegas siapa pun mereka yang berani mengibarkan Bendera RMS (Benang Raja) di tanah Maluku akan berhadapan dengan ormas ini.

Penegasan itu disampaikan Sekum (AK) Yani Murtala, bersama Ketua Bidang, Rajab Usman , saat ditemui awak media di kota Ambon. Minggu, (25/4/2023).

Sikap tegas ormas ini terkait dengan peristiwa pengibaran bendera RMS pada (Selasa/25) baru tadi di Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

“Hanya eforia dari segelintir orang dan kelompok tertentu, Ambon dan Maluku pada umumnya telah bersepakat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah final, tidak ada ceritanya bangun Negara diatas Negara RI” tegas Yani.

Advertisement

“Kepada saudara-saudara kita, kalaupun yang dihadapi dan semua keinginan bisa disampaikan dan di utarakan sebagaimana mestinya, sangat tidak perlu mengibarkan bendera Benang raja, apalagi sampai mengajak warga Desa untuk berkonvoi, tindakan yang sangat tidak terpuji dan jelas menuju ke tindakan Makar imbuhnya.

“Sudah tentu tidak ada toleransi karena itu merupakan tindakan melanggar undang undang di negara kita. Tentunya kami selaku putra-putri mantan prajurit TNI akan merasa terpanggil dan wajib menentang serta mengutuk keras segala bentuk tindakan yang mengancam keutuhan NKRI di tanah Maluku,” beber Yani

“Dimana darah pejuang yang mengalir didalam tubuh kami terpanggil dan wajib menentang,” tambah Sekum Anak Kolong Maluku ini.

“Bagi mereka atau siapapun Simpatisan yang mencoba mengganggu kedaulatan NKRI Wajib untuk dilawan dan diberlakukan tindakan tegas, kami meminta pihak TNI dan Polri sebagai tembok keamanan dan pertahanan NKRI,
agar mengusut tuntus dan menindak tegas otak penggerak di balik kejadian ini, tegas Keduanya.

 

Advertisement