LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Mantan kepala dinas pendidikan (Kadisdik) kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mendadak membisu saat dikonfirmasi soal ribuan siswa SMP di Makassar yang tak terekam didalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud).
Kamis malam (16/1) pukul 21:55 WITA awak media mengkonfirmasi soal temuan tersebut. Pesan WhatsApp (WA) awak media diterima Muhyiddin dan telah berupaya menghubungi mantan Kadisdik via telpon WA miliknya.
Terkait itu Ismu Iskandar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel menyampaikan 6 poin terkait ribuan siswa SMP di Makassar yang tak terekam didalam Data Pokok Pendidikan. Berikut pernyataannya.
PERTAMA, Pada prinsipnya untuk permasalahan ini kami masih melakukan pengumpulan data awal untuk memperdalam informasi yang kami terima melalui media. Kami juga masih menunggu tindak lanjut yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Makassar yang katanya sementara berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan.
KEDUA, Adapun prioritas utama permasalahan ini adalah adalah mencari solusi terbaik untuk memastikan siswa yang belum terdaftar tersebut agar segera bisa didaftarkan dalam Dapodik (sebelum 31 Januari 2025).
KETIGA, Agar Dinas pendidikan dan pihak terkait lainnya termasuk inspektorat melakukan evaluasi dan inventarisasi permasalahan yang ada, termasuk dasar kebijakan atas langkah yg telah diambil selama ini terkait “Jalur Solusi” dalam PPDV yang berpotensi terjadi maladministrasi. Apalagi mengingat ada sekolah-sekolah yang malah masih kekurangan siswa.
KEEMPAT, Agar dalam penyusunan Juknis dan penyelenggaraan PPDB tahun 2025 sedapat mungkin memastikan kejadian serupa untuk tidak terulang lagi.
KELIMA, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut.
KEENAM, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel meminta kepada pihak sekolah untuk sementara waktu agar proses belajar-mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya, sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Makassar. (LN)