Soal Bantuan Rp2 Triliun, PPATK: Koordinasi dulu Sebelum Dipublikasikan

Foto Keluarga almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan. Kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri, pada Senin (26/7) lalu. (properti net)

JAKARTA, Legion-news Sempat menghebohkan satu Indonesia atas bantuan dari salah satu keluarga pengusaha di Palembang, Sumatra Selatan yang memberikan bantuan melalui jalur pribadi ke Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri, pada Senin (26/7) lalu, yang merupakan rekan dekat almarhum Akidi Tio.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat telah menetapkan Tersangka ke Heriyanti yang membuat gaduh karena ingin menyumbang Rp 2 triliun ternyata tidak benar alias hoaks.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, ujar Kombes Pol Ratno Kuncoro di Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Bantuan senilai Rp 2 triliun oleh kelurga Akidi Tio secara pribadi kepada Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri menjadi perhatian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

PPATK menyayangkan pihak keluarga Almarhum Akidi Tio yang tidak berkoordinasi terkait sumbangan Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

“Untuk ke depannya menangani pemberian sumbangan seperti ini mestinya para pihak koordinasi dulu dengan PPATK sebelum mempublikasikan sumbangan-sumbangan seperti itu,” kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/8).

Koordinasi ini penting, kata Dian agar pihaknya melakukan pengecekan untuk memastikan kredibilitas setiap calon penyumbang.

Hal ini guna menghindari spekulasi di masyarakat.

“Takutnya kalau tidak bisa terealisir, kan malah bisa mengganggu nama baik orang/lembaga yang terkait atau Pemerintah. Mudah-mudahan saja bisa terealisir ya,” pungkasnya ke pewarta di Jakarta. (lnj)

Advertisement