LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Anggota fraksi partai golkar DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) John Rende Mangontan (JRM) telah menyampaikan permohonan maafnya saat bersilaturahmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tana Toraja.
Permohonan maaf JRM itu seperti terlihat dalam potongan unggahan video di plat form media sosial.
Terkait permohonan maaf politisi partai golkar itu. Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli angkat bicara.
Dikatakannya JRM punya hak untuk melakukan silaturahmi ke MUI tana Toraja dan meminta maaf kepada siapapun. Namun pihaknya tidak akan pernah mencabut laporan terhadap politikus asal tana Toraja itu.
“Saya rasa saudara JRM punya hak untuk melakukan silaturahmi ke MUI tana Toraja dan meminta maaf kepada siapapun. Tetapi perlu kami sampaikan disini sebagai pelapor tidak akan pernah mencabut laporan itu di Polda Sulsel,” ucap Zulkifli.
Ketua Umum BMI malah mendesak agar kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap JRM sampai di tingkat pengadilan.
“Dan secara tegas disini kami sampaikan mendesak agar aparat kepolisian untuk tetap melanjutkan proses hukum ini sampai di pengadilan nantinya. Dan akan kami kawal terus,” tegas Ketua Umum BMI ini saat diwawancarai awak media.
“Saya lihat JRM dalam permintaan maafnya itu mengatakan bahwa postingannya itu hanya sebatas candaan maka. Saya sampaikan disini bahwa semua orang berhak untuk bercanda tetapi Ingat bukan dengan cara terang terangan menyakiti hati seluruh umat Islam yang sedang menunaikan ibadah puasa di bulan ramadhan,”
“Lagi pula beberapa waktu lalu JRM punya kesempatan lebih awal untuk meminta maaf secara trus tetapi malah menyampaikan alasan yang menurut kami semakin memperumit masalah.”
“Jadi kalau alasannya hanya bercanda maka menurut kami candaan JRM ini adalah candaan yang sangat tidak beradab yang dapat menghancurkan nilai nilai toleransi antar umat beragama yang sejak lama kita jaga keutuhannya serta mampu memicu masalah SARA.”
Untuk diketahui Brigade Muslim Indonesia sejak awal 2024 telah tercatat ada tiga laporan resmi ke aparat kepolisian. Dari ketiga laporan itu kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian.
“Sejak awal 2024 ini tiga laporan BMI tengah dalam proses. Tapi satu kasus telah telah dilimpahkan ke kejaksaan (tersangka di tahan) untuk dua kasus sementara proses penyelidikan dan jika berdasarkan pengalaman kami maka insyaAllah statusnya pun akan naik ke penyidikan.”
“Saya rasa jumlah kasus yang kami laporkan dalam dua bulan terakhir termasuk jumlah yang luar biasa dan menjadi fakta bahwa semakin banyak orang dengan mudahnya melakukan penistaan agama, Sehingga menurut kami aparat kepolisian harus lebih serius untuk melakukan penegakan hukum kepada para penistaan agama ini agar hal ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun untuk tidak melakukan hal serupa,” tutup Ketua Umum BMI ini. (LN)