Soal Aset GPdI, Pdt. Samuel Tumbe: Pesoalan yang Didasari Ketidak Jujuran

FOTO: Pengurus GPdi DPD Banten periode 2017-2022, Pdt.Samuel C.H Tumbel
FOTO: Pengurus GPdi DPD Banten periode 2017-2022, Pdt.Samuel C.H Tumbel

LEGION NEWS.COM – Kasus aset GPdI terus bergulir, akan hal itu menjadi sorotan Ketua terpilih pengurus GPdi DPD Banten periode 2017 – 2022, Pdt.Samuel C.H Tumbel,

Dia mengatakan perkara No.470 kasus aset GPdI adalah pesoalan yang didasari ketidak jujuran, sehingga dalam proses sidang di pengadilan negeri kota Tangerang menjadi alot, untuk itu yang sebagai mana mestinya pengurus yang lama mengembalikan dan menyerahkan atas frasa kesadaran untuk kepentingan jemaatnya.

Ditempat terpisah Pengurus bidang aset GPdI DPD Banten Pdt, Yosep mengatakan, “Pelunasan aset GPdI yang berlokasi di komplek Ruko Mahkota Mas G.10 Cikokol kota Tangerang, sejak 11 November 2010, yang seharusnya diserah kepada pengurus yang terpilih, dan ternyata sampai saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan negeri kota Tangerang,” kata dia.

Untuk itu ketua Akrindo DPD Banten Frengky Manuputty menyambangi, ketua yang terpilih Pdt.Samuel C.H Tumbel periode 2017 – 2022 sebagai ketua GPdI DPD Banten, Sangat prihatin dalam kasus konflik internal di pengurusan GPdI DPD Banten, dan berharap agar persoalan dapat terselesaikan dengan bijaksana semoga dalam naungan dan kasih Tuhan Yesus Kristus. [iwanbb]

Advertisement

Advertisement