Soal 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Jk Minta BNPT Buktikan Pernyataannya, Jangan Bikin Ponpes Resah

Foto Jusuf Kalla

LEGION NEWS.COM – Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) angkat bicara menanggapi polemik pernyataan BNPT yang menyatakan ada 198 pesantren yang terafiliasi dengan gerakan terorisme. JK meminta BNPT membuktikan pernyataannya dan segara mengambil langkah-langkah tindakan.

“Ya tentu kalau memang ada buktinya silakan ambil tindakan, jangan kita mengeluarkan isu kemudian pesantren menjadi seperti disudutkan semuanya, yang mana itu. Kita harus panggil satu persatu,” kata JK ditemui saat hadiri acara pembukaan Rakernas PKS di Kawasan Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Menurut JK, pernyataan adanya 198 pesantren terafliasi terorisme perlu dibuktikan. Ia menilai jangan sampai mengeluarkan pernyataan yang hanya buat resah masyarakat.

“Artinya kalau memang ada sesuatu ada buktinya kan orangnya bisa dipanggil, kalau diumumkan begitu saja tanpa jelas kan orang pesantren menjadi resah,” ungkapnya.

Advertisement

Menurutnya, ratusan pesantren yang diduga terafiliasi terorisme tersebut harus dibuka oleh BNPT.

“Ya sekalian aja tapi hati-hati mesti ada buktinya nanti protes pula. ya, hati-hati,” tandasnya.

Penjelasan BNPT

BNPT sebelumnya, menjelaskan soal polemik 198 pesantren yang dicap terafiliasi jaringan teror.

Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, Minggu (30/1/) kemarin, menjelaskan soal Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan ada 198 Pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan hal itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/22).

Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.

“Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif,” kata Ahmad.

Menurut dia sejatinya data yang disampaikan Kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal terorisme.

Ia menjelaskan, data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme. Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.

Apalagi, kata Nurwakhid sebagai lembaga koordinator, BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi “pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.

Multi pihak tersebut yakni pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar.

Kemudian, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.

“Dengan pendekatan multi pihak tersebut, kebijakan dan program pencegahan yang dilakukan oleh BNPT dibangun atas prinsip simpatik, silaturahmi, komunikatif dan partisipatif dengan seluruh elemen bangsa,” kata Nurwakhid.

Ia menegaskan hal itu diperkuat bahwa landasan kerja BNPT dilandasi dengan nilai dasar (core velue) yang menjadi pegangan, yaitu akronim dari BNPT (berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, terpuji).

“Karena itulah, sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah menggeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut bagian dari bentuk Islamofobia,” ucapnya.

Nurwakhid menjelaskan dalam pelaksanaan program BNPT telah melibatkan para tokoh agama melalui forum gugus tugas pemuka agama BNPT.

Dalam konteks pelibatan pesantren, BNPT telah melakukan silaturahmi kebangsaan dengan mengunjungi pesantren di berbagai wilayah di Indonesia secara berkala.

“Agar tidak keluar dari substansi dan tujuan data itu disampaikan, saya ingin menegaskan data tersebut harus dibaca sebagai upaya peningkatan deteksi dini dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya radikalisme terorisme yang telah melakukan infiltrasi dan kamuflase di tengah masyarakat dalam beragam bentuk dan kanal,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa berdasarkan data di Kementerian Agama jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 27.722.

Artinya, kata dia 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme tersebut hanya sekitar 0,007 persen yang harus mendapatkan perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.

Keberadaan itu justru akan mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas nusantara yang setia membangun narasi Islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan. [suara]

 

Advertisement