LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Lembaga anti korupsi Lembaga Kontrol Keuangan Negara (LKKN) mengendus adanya peran dua pejabat di lingkup SMK Negeri 1 Makassar yang merupakan pasangan suami istri.
Ibar Saputra, Ketua Umum LKKN menerima aduan sejumlah orang tua murid terkait barang sitaan siswa berupa handphone dan jenis lainnya yang bernilai.
“Pertama Kepala SMK Negeri 1 Makassar, Harus transparan soal barang sitaan milik siswa, Apakah di musnahkan atau seperti apa?” tanya Ibar.
“Kedua, Pejabat dalam hal ini Wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana, Wahidin adalah suami dari Nurul,” imbuh Ketua Umum LKKN. Senin (15/7)
Terkait itu awak medis menghubungi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras), Wahidin.
Wakasek Bidang Sapras Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Makassar, Wahidin mengakui bahwa Nurul yang merupakan Bendahara Dana Bos SMK Negeri 1 Makassar adalah istrinya.
“Secara instansi saya tetap profesional pak (Wartawan,red) menjalankan tugas sebagai wakasek, dan saya pertaruhkan untuk itu,” ujar Wahidin dalam pesan WhatsApp miliknya Senin (14/7).
Saat dikonfirmasi soal bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan rehabilitasi berat gedung SMK Negeri 1 Makassar kurang lebih sebesar Rp 30 miliar , Wakasek Bidang Sapras itu mengatakan informasi lembaga anti korupsi kurang valid.
“Info tidak valid pak,” katanya singkat.
Terpisah awak media menghubungi Kepala SMK Negeri 1, Harfansa, Terkait dengan jabatan pasangan suami istri itu di sekolah kejuruan tertua di Sulsel itu.
“Selama keduanya profesional, Yah tidak ada masalah dan tidak ada larangan. Kalaupun ada masalah akan kami evaluasi,” ujar Kepala SMK Negeri 1 Makassar itu, Senin.
“Dan Bendahara Dana Bos itu, Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel,” katanya menambahkan.
Saat dikonfirmasi rencana SMK Negeri 1 Makassar mendapat bantuan dari pemerintah pusat dibenarkan oleh Harfansa.
“Benar SMK Negeri 1 Makassar mendapatkan bantuan rehabilitasi gedung sekolah. Sekolah ini berdiri sejak tahun 1951, Tampilan depan sekolahnya saja yang bagus,”
“Tetapi kondisi di dalam ruangan (gedung) belajar perlu perbaikan,”
Namun Harfansa, Tak merinci berapa besaran nilai rehabilitasi gedung SMK Negeri 1 Makassar. Dia hanya menjelaskan sebagai panitia rehabilitasi gedung SMK adalah Wakasek Bidang Sapras.
Dia hanya menjelaskan bahwa pihak dari Staf Khusus Kepresidenan telah berkunjung ke SMK Negeri 1 Makassar, Untuk melihat secara langsung kondisi gedung sekolah tersebut.
Awak media juga menanyakan soal barang sitaan milik siswa SMK Negeri 1 yang diamankan oleh pihak sekolah salah satunya handphone.
“Kalau soal sitaan barang milik siswa, Saya baru tau informasi itu. Nantinya saya tanyakan,” imbuh Harfansa. (LN)