
LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan hadir dalam konferensi pers desk pemberantasan narkoba yang digelar di Badan Narkotika Nasional (BNN) di kantor BNN Cawang pada Senin (3/3/2025).
Turut hadir pada konferensi pers tersebut seluruh lembaga yang memberikan dukungan dan berkolaborasi dalam melakukan tugas pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Budi Gunawan mengatakan seluruh lembaga pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus bekerja dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia.
Budi Gunawan menjelaskan bahwa penegakan hukum secara tegas kepada para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas dengan tujuan memberikan efek jera serta mencegah jejaring rantai peredaran narkoba secara lebih luas.
“Penindakan hari ini merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras pasca rilis sebelumnya pada Desember tahun lalu di Mabes POLRI,” lanjut Budi Gunawan.
“Beberapa barang bukti yang berhasil disita, di antaranya berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC (tetrahydrocannabinol), dan carisoprodol. Seluruhnya dengan estimasi bernilai total sekitar Rp1 Triliun,” jelas Budi Gunawan.
“Nilai total sitaan barang bukti sebanyak 1,2 ton narkoba,” tambahnya.
Menko Polkam mengatakan dari barang bukti berbagai jenis narkotika yang berhasil diamankan bila di estimasi capai Rp1 triliun.
“Barang bukti yang disita sabu, ganja, kokain. Seluruhnya dengan estimasi nilai Rp1 triliun,” kata Budi.
Badan Narkotika Nasional dalam rilisnya telah berhasil membongkar 14 kasus peredaran narkoba selama kurun waktu di bulan Februari 2025.
BNN dalam rilisnya itu menyebabkan total barang bukti beragam jenis narkotika sebanyak 1,2 ton.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menjelaskan dari 14 kasus itu, 37 orang tersangka ditangkap dengan total barang bukti 1,2 ton narkoba dengan rincian 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja, dan 303.188 butir ekstasi atau setara dengan 115.211,65 gram.
“Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun,” ujar Kepala BNN Pusat.
“Ini sekaligus mencegah kurang lebih 1,4 juta orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” kata Marthinus dalam konferensi pers, Senin (3/3).
Komjen Marthinus Hukom menjelaskan salah satu kasus yang dibongkar adalah peredaran narkotika dengan memanfaatkan jasa ekspedisi di Aceh, pada Sabtu (1/2) baru baru ini.
Petugas berhasil mengamankan sebuah paket ekspedisi berisi vacum cleaner memuat 1 Kg sabu yang akan dikirim ke Palu, Sulawesi Tengah.
Vakum cleaner berisikan narkotika jenis sabu itu berhasil terdeteksi dan diamankan oleh petugas bersama dengan satu unit kendaraan roda empat.
Dua orang tersangka berinisial MK dan RS sebagai pemilik paket diamankan petugas BNNP Aceh di Dusun Mon Gajah, Kabupaten Aceh Utara.
Sementara itu, satu orang berinisial ME sebagai pengirim paket yang berada di Malaysia hingga saat ini masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus lain, BNN dan tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dari Aceh melalui Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat Kelompok Gagak Hitam. Sabu disembunyikan di tangki mobil.
“Petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 bungkus sabu seberat 10,96 Kg yang disembunyikan dalam tangki Mobil Pajero,” kata dia.
Dari pengembangan kasus itu, petugas juga menggagalkan pengiriman narkotika di Tangerang dengan modus yang sama menyembunyikan narkoba di tangki mobil pajero. Dua tersangka diamankan.
Ada juga kasus BNN yang mengamankan 89,6 Kg sabu dari tangan tersangka Y yang merupakan bagian dari jaringan Transporter darat Aceh-Medan.
Y ditangkap saat sedang menyerahkan sebuah mobil mewah yang telah dimodifikasi dengan tambahan kompartemen dalam bagasi untuk menyembunyikan 30 bungkus sabu kepada petugas towing mobil di Kota Medan.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan kembali menemukan barang bukti berupa 60 paket sabu di sebuah mobil mewah dengan modus modifikasi mobil serupa saat sedang diangkut oleh towing mobil dalam perjalanan menuju Pelabuhan Belawan.
Secara total, ada 20 unit kendaraan yang disita dari belasan kasus narkoba ini, terdiri 16 unit kendaraan roda empat dan empat unit roda dua.
“Di antara 16 unit kendaraan roda empat terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercedes Benz, BMW, Audi, Fortuner, Pajero dan sengaja dibeli dan dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika dan mengelabui petugas jika dilakukan razia atau pemeriksaan di jalan,” kata dia. (*)