LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Penyidik Kejati Sulsel kembali memeriksa 16 orang Saksi, Satu diantarnya adalah Wali Kota Makassar selaku KPM, owner dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Direksi dan Dewan Pengawas PDAM.
Hal itu diketahui dari Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi. Dia menyebutkan, bahwa hari ini Kamis 14 April 2023 pihak Kejati Sulsel memanggil 16 saksi untuk dimintai keterangan.
“Tadi dilakukan pemeriksaan saksi dalam rangka melengkapi berkas perkara Tersangka HYL dan IA,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel.
“Kita lihat perkembangan penyidikan. Penetapan tersangka itu berdasarkan bukti adanya perbuatan melawan hukum, keterangan ahli dan hasil ekspose gelar perkara,” ungkap Soetarmi, Kamis malam (14/4).
Diketahui saat Wali kota Makassar diperiksa pihak Penyidik. Sejumlah orang di Makassar mendatangani kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. Nampak dalam video viral itu, Beberapa orang sedang memanjat pagar Kejati Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Km. 4 Kota Makassar. Kamis siang.
Insiden lompat pagar di Kejati Sulsel itu saat Wali kota Makassar diperiksa penyidik sangat di sayangkan Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Firdaus Dewilmar.
“Waduh kok begini,” singkat mantan Kejati Sulsel itu melalui pesan WhatsApp. (LN)