Simpan Kandungan Minyak 5 Juta Barel, Pulau Pasir Bisa Jadi Pemicu Perang Terbuka Indonesia-Australia

FOTO: Pulau Pasir terletak 140 KM dari selatan Pulau Rote, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Sementara dari utara Australia berjarak 320KM.
FOTO: Pulau Pasir terletak 140 KM dari selatan Pulau Rote, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Sementara dari utara Australia berjarak 320KM.

LEGIONNEWS.COM – Pulau Pasir, Disebut-sebut bakal menjadi pemicu perang terbuka antara pihak Indonesia dan Australia. Pulau itu menjadi sengketa antara kedua negara itu.

Diketahui Pulau Pasir yang disebut Ashmore Reef oleh Australia ini memiliki jarak yang cukup dekat dengan Indonesia yaitu sekitar 140 KM dari selatan Pulau Rote, NTT sementara dari utara Australia berjarak 320KM.

Beberapa waktu belakangan ini banyak yang mencari-cari alasan asal mula Indonesia perang dengan Australia, yang ternyata terkait dengan sengketa Pulau Pasir yang di dalamnya terkandung minyak bumi dan gas alam dalam jumlah fantastis.

Masalah Pulau Pasir yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini disebut-sebut menjadi asal mula Indonesia perang dengan Australia, karena klaim Australia terhadap pulau ini yang diperkirakan memiliki kandungan minyak sebesar 5 juta barel.

Advertisement

Meskipun polemik sengketa Pulau Pasir tak sebesar Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dahulu, namun pada akhirnya permasalahan tersebut disebut bisa menjadi asal mula Indonesia perang dengan Australia, karena di satu sisi secara historis pulau ini sangat erat hubungannya dengan Indonesia, namun di sisi lain pemerintah Indonesia tampak tak memperjuangkan pulau ini.

Bahkan menurut data Pre Colonial History atau sejarah sebelum kolonial dulu, Pulau Pasir adalah wilayah yang tergabung dalam Nusantara Indonesia termasuk juga di dalamnya Broome Australia yang merupakan areal tradisional fishing ground-nya orang Indonesia.

Kabarnya, dahulu nelayan-nelayan dari Timor, Ambon, Makassar hingga warga Pulau Rote memanfaatkan Pulau Pasir ini sebagai rest area serta tempat transit perjalanan di sisi selatan Nusa Tenggara.

Maka tak mengherankan jika di Pulau Pasir banyak bertebaran artefak kuno hingga kuburan para leluhur dan nelayan Pulau Rote.

Diklaim Australia melalui MoU tahun 1974

Kepemilikan sebuah pulau ini tidak bisa dilakukan hanya mengandalkan landasan historis yang selama ini dilakukan oleh masyarakat Laut Timor saja, dalam hal ini Australia lebih unggul.

Pasalnya Australia memperjuangkan Pulau Pasir menggunakan landasan hukum, terlebih sejak MoU antara Indonesia dengan Australia di tahun 1974 yang membuat Australia mengklaim Pulau Pasir adalah propertinya.

Isi MoU tahun 1974 tersebut adalah pemerintah Indonesia meminta bantuan Australia untuk memonitor Pulau Pasir sebagai wilayah cagar alam kelautan.

Indonesia mengakui pulau Pasir milik Australia

Dalam MoU tersebut Indonesia mengakui wilayah Pulau Pasir dan perairan di sekitarnya adalah bagian dari kedaulatan Australia. Namun Australia wajib menghormati dan mengijinkan nelayan tradisional Indonesia untuk menangkap ikan di perairan Pulau Pasir.

Hal ini diperkuat oleh Deklarasi Juanda yang tak mencantumkan Pulau Pasir sebagai milik Indonesia. Maka, tak mengherankan jika dalam peta-peta resmi, Pulau Pasir tidak termasuk dalam wilayah Indonesia.

Tak hanya itu saja, di tahun 1997 Indonesia melalui diplomatnya telah mengakui kedaulatan Australia terhadap Pulau Pasir.

Kemudian pada tahun 2005 Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Slamet Subianto menegaskan hal yang sama bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia.

Australia seolah memberi sinyal perang pada Indonesia

Permasalahannya, alih-alih memberi ruang nelayan Indonesia untuk menangkap ikan di Pulau Pasir, pada tahun 2004-2010, ada lebih 3000 nelayan Indonesia ditangkap karena memasuki wilayah Pulau Pasir oleh pihak Australia.

Yang lebih menyedihkan lagi, di tahun 2021 lalu, polisi coast guard Australia tak hanya menangkap tetapi juga menenggelamkan kapal nelayan Indonesia karena dianggap melanggar batas negara Australia.

Meskipun secara tidak langsung peristiwa ini merupakan sinyal pernyataan perang dari Australia, namun nampaknya Indonesia belum menanggapinya secara berani.

Bahkan kabarnya Australia telah meletakkan banyak personil di Port of Darwin di utara Australia hanya untuk latihan.

Isu yang berkembang mereka juga mendatangkan pasukan Amerika beserta pesawat pembom B52 Amerika dengan code name ‘Latihan gabungan untuk Laut China Selatan’.

Baca Juga: Athalla Naufal tak sadari sinyal Venna Melinda ketika sindir Ferry Irawan: Romantis di depan, berdua galak!

Namun alih-alih ingin merebut Pulau Pasir, Indonesia dinilai tidak mengambil langkah apapun atas strategi yang dilancarkan Australia itu.

Kenapa Pulau Pasir harus diperjuangkan?

Tak mengherankan jika Australia sangat menggebu dalam mengklaim Pulau Pasir sebagai bagian wilayahnya.

Pasalnya pulau ini kaya akan kandungan minyak dan gas alam hingga membuat negara tersebut melakukan eksplorasi migas sejak tahun 1970an.

Eksplorasi besar-besaran tersebut membuat warga Pulau Rote khawatir jika insiden Montana Oil Refinary di tahun 2009 terulang kembali.

Pasalnya kilang minyak asal Thailand tersebut mengalami kebocoran dan tumpahan minyaknya mencemari laut, merusak ratusan hektar rumput laut hingga membuat tangkapan ikan menurun drastis.

Meskipun kecil kemungkinan untuk memperjuangkan Pulau Pasir hanya berlandaskan pendekatan historis, setidaknya Indonesia bisa memperjuangkan hak nelayannya untuk bisa menangkap ikan dengan aman dan nyaman di perairan laut sekitar Pulau Pasir.*** (Sumber: hops)

Advertisement