Sidang Tipikor Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar, JPU Hadirkan 3 Saksi

FOTO: Suasana sidang Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar, JPU Hadirkan 3 Saksi. Selasa (6/6/2023)
FOTO: Suasana sidang Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar, JPU Hadirkan 3 Saksi. Selasa (6/6/2023)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar TA. 2020 kembali bergulir.

Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menduduki terdakwa Gazali Machmud, ST, MAP mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar TA 2020 di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan menghadirkan dalam persidangan itu alat bukti berupa 3 orang saksi untuk didengar keterangannya.

Ketiga Saksi itu guna membuktikan dakwaan Penuntut Umum terhadap Terdakwa Gazali Machmud. Selasa,

Advertisement

Diketahui Hakim Majelis Pengadilan Tipikor Makassar menunda sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penetapan Harga Jual Pasir Laut Takalar hingga Senin tanggal 10 Juli 2023 dengan agenda Pembuktian yaitu memberikan kesempatan kepada Penuntut Umum untuk menghadirkan alat bukti saksi lainnya. (*)

Advertisement