LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Saat digelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) lalu. Polhukam Mahfud MD menyebut satu nama pejabat di Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud menyebut dalam paparannya di Komisi III DPR terkait dengan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total nila Rp 189 triliun.
Akhirnya Pejabat di Kemenkeu itu buka suara setelah namanya disebut-sebut dalam paparan Menko Polhukam.
Adapun dugaan pencucian uang tersebut berkaitan dengan ekspor impor emas batangan dengan nilai Rp 189 triliun. Disebutkan bahwa nilai tersebut merupakan bagian dari transaksi janggal Rp 349 triliun yang saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat.
Heru Pambudi kini buka suara dia pun memberikan penjelasan. Pada saat dirinya dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Heru mengaku dikirimi sebuah dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi sebesar Rp 189 triliun.
Heru pun menegaskan bahwa dokumen dari PPATK tersebut sudah ditindaklanjuti pihaknya.
Lantas, siapakah Heru Pambudi yang namanya disebut Mahfud MD terkait transaksi impor emas batangan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil Heru Pambudi
Sekjen Kemenkeu ini lahir di Bondowoso, Jawa Timur, pada 11 Februari 1970. Ia menempuh pendidikan S1 Ekonomi Manajemen di Universitas INdonesia dan berhasil meraih gelar sarjana ekonomi pada tahun 1996.
Heru lalu melanjutkan program magister di Universitas of Newcastle Upon Tyne, Inggris. Di Negeri Elizabeth, ia berhasil memboyong gelar Master of Law pada tahun 2001.
Heru kemudian tersebut mengawali karirnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenkeu pada 1992. Pada saat itu, posisinya adalah pelaksana di Direktorat Verifikasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Lepas dari itu, Heru kemudian dipercaya untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II pada tahun 2002, lalu menjadi Kepala Seksi Impor pada tahun 2003.
Heru Pambudi kemudian naik jabatan menjadi Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A4 Tanjung Uban, Riau pada 2007. Pada tahun selanjutnya yakni 2008, Heru dipindahkan ke bagian Kepala Subdirektorat kerjasama Internasional III.
Selepas itu, karir Heru pun kian memuncak. Ia menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada 26 Maret 2010.
Selanjutnya pada tahun 2011, Heru ditunjuk sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi. Lebih lanjut, Heru dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai di tahun 2015.
Masih pada tahun yang sama, Heru kemudian menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Setelah berhasil membuktikan kinerjanya sebagai orang nomor 1 di DJBC, kini Heru menempati jabatan sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu dan resmi dilantik pada 12 Maret 2021. (Sumber suara)