Shesie Erisoya Tagih Utang PSM Rp5,67 Miliar Saat Dipimpin Appi

FOTO: Kuasa hukum Shesie Erisoya, Agus Amri saat memberikan keterangan pers di hadapan sejumlah media di cafe Excelso, Mal Panakukkang, Makassar. Selasa, (8/10).
FOTO: Kuasa hukum Shesie Erisoya, Agus Amri saat memberikan keterangan pers di hadapan sejumlah media di cafe Excelso, Mal Panakukkang, Makassar. Selasa, (8/10).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Club sepakbola tertua di Indonesia, PSM Makassar masih menyisahkan utang sekitar Rp5,67 Miliar ke Shesie Erisoya.

Kuasa hukum Shesie Erisoya, Agus Amri pun mengingatkan PSM agar membayar utang tersebut.

Saat utang itu terjadi, PSM dipimpin oleh Munafri Arifuddin atau Appi sebagai CEO.

Hal itu disampaikannya di hadapan sejumlah media di cafe Excelso, Mal Panakukkang, Makassar. Selasa, (8/10).

Advertisement

Dikatakannya, Shesie Erisoya (Kliennya) merupakan mantan Sekretaris CEO Perseroan (PT) PSM.

Pada tahun 2016 silam Shesie mendampingi Appi didalam manajemen PSM meminjam uang sebesar Rp14,9 miliar ke Sekretarisnya itu.

“Uang itu senilai Rp14,9 miliar dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat saat diserahkan oleh klien kami,” ujar penasihat hukum Shesie Erisoya, Agus Amri.

Lanjut Agus, pinjaman tersebut dimaksudkan untuk membantu tim sepakbola kebanggaan masyarakat kota Makassar, PSM.

Selama 2019 hingga 2022 kata Agus, pihak PSM baru membayar sekitar Rp9 miliar.

“Masih menyisakan utang senilai Rp5,67 miliar yang masih harus dilunasi,” imbuh Agus.

“Namun, upaya pembayaran lanjutan berupa cek senilai Rp500
juta yang dikirim pihak manajemen PSM, Ternyata kosong,” tegasnya.

Agus pun berharap agar PSM atau Appi dapat menyelesaikan sisa utang senilai tersebut.

“Tentu klien kami berharap agar pak Appi dan pihak manajemen dapat menyelesaikan utang tersebut,” katanya menegaskan.

Agus mengungkapkan, pihaknya dua kali menerima cek kosong, dan sejak itu komunikasi dengan manajemen PSM terputus selama enam bulan terakhir.

Agus menilai tindakan ini sebagai bentuk dugaan penipuan, terutama karena cek yang diberikan atas nama PT Celebes Olahraga Indonesia bukan PT PSM.

Bahkan katanya, Jika tidak ada penyelesaian, Agus berencana membawa kasus ini ke jalur hukum, termasuk melaporkan ke PSSI dan FIFA.

“Jika tidak ada penyelesaian, Kantor badan hukum bersama klien kami berencana membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegas Agus.

“Termasuk melaporkan ke PSSI dan FIFA,” katanya menegaskan.

“Pekan ini segera kami lakukan upaya hukum dengan melaporkan ke pihak kepolisian,” terang penasihat hukum Shesie Erisoya.

Saat bertemu media. Dirinya pun menyampaikan bahwa kasus utang ini tidak punya muatan politik.

Meski Appi maju dalam pemilihan wali kota makassar (Pilwakot).

“Tidak ada sama sekali muatan politik. Ini murni soal untuk menyelesaikan utang yang waktu dijanjikan cukup lama untuk menyelesaikan sisa utang itu tadi,” bebernya.

Bahkan kata penasihat hukum Shesie Erisoya ini pihaknya juga berencana membawa permasalahan ini ke Pengadilan Niaga Makassar.

“Permasalahan ini juga akan kami adukan ke Pengadilan Niaga Makassar, Terkait dengan kepailitan badan usaha PT PSM,” imbuhnya.

Sementara itu Media Officer (MO) PSM Makassar Sulaiman Abdul Karim yang dihubungi belum memberi tanggapan.

Hingga berita ini terbit, redaksi masih menanti jawaban dari pihak PSM Makassar. (**)

Advertisement