
LEGIONNEWS.COM – MAROS, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maros, Sulawesi Selatan sempat lumpuh 2 hari akibat banjir melanda kawasan perkantoran dan pusat bisnis di Butta Saléwangang itu pada Selasa hingga Rabu, 11-12 Februari 2025 pekan lalu.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros H. Muhammad mengatakan dampak dari banjir itu, Kantor Kementerian Agama dan beberapa kantor KUA kecamatan serta madrasah tidak melaksanakan aktivitas seperti biasanya.
Terkait itu, Kanwil Kemenag Sulsel langsung menurunkan tim perencana untuk merehab berat bangunan Kantor Kemenag Maros, Selasa (18/2/2025).
Tim terdiri dari Ketua Tim Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Kanwil Kemenag Sulsel H. Supriadi Alwi dan konsultan perencana.
Kakankemenag Maros terjun langsung memandu langsung observasi lapangan tim perencana. Tim berdiskusi teknis, kemudian mengukur luas area bangunan yang akan direhab.
Terkait rehab ini, pengelola pengadaan Barjas Kanwil Kemenag Sulsel Supriadi Alwi, menyampaikan untuk segera menginventarisir BMN dan melakukan pengaturan ruang pegawai yang terkena rehab.
“Kalau sudah mulai proses rehab, hal itu akan susah disesuaikan. Maka, penting menginventarisir sedini mungkin BMN, mobiler kantor dan sebagainya,” jelasnya.
Kakankemenag Maros H. Muhammad, menyampaikan bahwa rehab berat bangunan Kantor Kemenag Maros merupakan hal yang sudah sangat urgen.
“Saya sudah berbincang dengan Pak Kakanwil. Kantor Kemenag Maros menjadi prioritas pertama yang akan direhab tahun ini. Karena itu, mari saling membantu, saling mendukung program prioritas dan isu strategis Menteri Agama.
“Kesiapan rehab, kami sudah melakukan pengaturan dan penataan ruangan pegawai. Perencanaan mulai bulan ini, Insya Allah April atau Mei sudah mulai dibangun kantor ini. Saya yakin, kantor ini akan menjadi yang terbaik se-Sulsel. SDM di sini juga luar biasa.
“Saya berniat untuk menyelesaikan rehab kantor ini. Nanti akan ada jejak-jejak baru. Mari dukung semuanya,” Ujarnya.
Rencana rehab berat Kantor Kemenag Maros tahap ini diperuntukkan untuk gedung bagian belakang dan bangunan kantor bagian depan akan tetap dipertahankan. (**)