MAKASSAR – Campaign Research Consulting atau CRC menggelar survei terkait dengan penilaian kinerja DPRD Kota Makassar periode 2019 -2024.
Mengutip dari laporan persepsi publik terhadap kinerja DPRD Makassar oleh lembaga kredibel seperti CRC.
Yang menarik dari laporan itu, pada halaman 19, Masyarakat secara umum kurang mengetahui tugas dan fungsi dari DPRD Kota Makassar, sehingga masyarakat tidak melakukan penilaian.
Kita ketahui bersama selama ini para anggota DPRD Makasar sering menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di tengah masyarakat selama masa tahun anggaran. Mirisnya masyarakat secara umum tidak tau tugas dan fungsi dari DPRD.
Survei itu dilakukan secara serentak pada Desember 2022 ini. Populasi survei terhadap seluruh warga kota makassar yang sudah memiliki KTP atau sudah
mempunyai hak pilih.
Responden ditetapkan berjumlah 400 orang yang tersebar di 15 Kecamatan. Sampel terdistribusi
secara proporsional di setiap kecamatan sesuai proporsi jumlah penduduknya. Responden dipilih secara acak dengan cara multistage random sampling.
Toleransi kesalahan (margin of error) 4.9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari
total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).
Dalam quality control tersebut tidak ditemukan kesalahan berarti.
Dari hasil penilaian terhadap tugas dan fungsi DPRD mengindikasikan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tugas dan fungsi dari DPRD, ditandai dengan
masih besarnya masyarakat yang menjawab tidak jawab / tidak tahu pada saat diberikan pertanyaan terkait dengan penilaian tugas dan fungsi DPRD.
Secara rata-rata, penilaian kinerja DPRD Kota Makassar cukup tinggi yaitu di atas 50%.
Namun ada hal menarik yang dapat dibahas yakni tingkat undecided voter (menjawab tidak tahu) cukup tinggi yaitu di atas 17 persen.
“Hal ini dapat dikatakan bahwa masyarakat secara umum kurang mengetahui tugas dan fungsi
dari DPRD Kota Makassar, sehingga masyarakat tidak melakukan penilaian,” seperti yang ditulis dihalaman 19 hasil temuan survei CRC. (LN)