TANA TORAJA – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, bersama anggota Fraksi NasDem, Semuel Eban Kalebu Mundi, menerima aspirasi sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang merasa dirugikan akibat mutasi jabatan yang dilakukan mantan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, di penghujung masa jabatannya pada bulan Februari lalu.
Para ASN yang mengadukan aspirasinya kepada pimpinan DPRD mengaku mengalami penurunan jabatan eselon dua tanpa alasan yang jelas. Mereka menyebut kebijakan mutasi tersebut sebagai bentuk “pembunuhan karakter,” karena tidak didasari pelanggaran atau evaluasi kinerja.
“Yang lebih memprihatinkan, ada nama-nama yang ikut dimutasi padahal sudah pensiun, bahkan ada yang telah meninggal dunia,” ungkap salah satu ASN yang turut hadir, Selasa (11/03).
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, mengungkapkan pihaknya belum menerima tembusan resmi terkait mutasi tersebut. Namun demikian, ia menegaskan DPRD akan terus mengawasi setiap kebijakan pemerintah daerah, termasuk mutasi pegawai.
Sementara itu, Semuel Eban menyatakan bahwa pelantikan yang dilakukan pada 19 Februari 2025 menyisakan berbagai persoalan dan memicu pro-kontra di tengah masyarakat.
“Kebijakan seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintahan baru jika tidak segera dievaluasi. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut nasib dan kehormatan para ASN,” tegas Semuel.

























