
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Siapa di republik ini (Indonesia) tak mengenal Prof Aswanto, Eks hakim mahkamah konstitusi atau MK. Kini akademisi dan guru besar di universitas kenamaan di makassar itu menjadi tim seleksi (Timsel) calon Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)BUMD.
Dilansir dari laman Wikipedia, Aswanto (lahir 17 Juli 1964) adalah seorang akademisi dan hakim Indonesia. Ia menjabat sebagai Hakim Konstitusi Republik Indonesia mulai 21 Maret 2014, dan sebagai Wakil Ketua sejak 2 April 2018.
Sebelum berkarier sebagai hakim, Aswanto merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dan Hak Asasi Manusia di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin di Makassar.
Periode pertama (2014-19)
Sebelum bertugas di Mahkamah Konstitusi, Aswanto pernah dipilih menjadi anggota panitia seleksi Dewan Etik MK pada tahun 2013. Ia bertugas bersama mantan hakim MK Mohammad Laica Marzuki dan Wakil Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf.[6]
Aswanto mengikuti seleksi terbuka untuk posisi Hakim Konstitusi yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tahun 2013.
Ia berhasil masuk ke dalam empat nama yang diajukan oleh tim pakar ke Komisi III DPR yang membidangi hukum, bersama Wahiduddin Adams, Ni’matul Huda, dan Atip Latipulhayat.
Dalam proses seleksinya, Aswanto berjanji untuk tidak terlibat dalam suap seperti yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Latar belakangnya sebagai seorang guru besar ilmu pidana juga sempat dipertanyakan, terutama oleh karena fungsi MK yang erat dengan hukum tata negara dan hukum administrasi negara.
Aswanto mempertahankan kualifikasi akademisnya dalam bidang hak asasi manusia dan pengalamannya dalam pengawasan pemilihan umum, salah satu kewenangan absolut MK.
Dalam sidang pleno Komisi III DPR pada 6 Maret 2014, Aswanto berhasil terpilih menjadi Hakim Konstitusi setelah meraih 23 suara, di bawah Wahiduddin Adams yang meraih 46 suara. Keduanya menggantikan kursi hakim yang ditinggalkan oleh Akil Mochtar dan Harjono.
Aswanto dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 Maret 2014 di Istana Negara.[9]
Terpilihnya Aswanto ke MK didukung oleh Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman dan anggota Komisi III Muhammad Nasir Djamil, namun dikritik oleh beberapa kalangan dari lembaga swadaya masyarakat dan koalisi masyarakat sipil yang menilai bahwa kompetensi dan integritasnya “cacat”.
Pada 2 April 2018, Aswanto terpilih menjadi Wakil Ketua MK setelah mengalahkan Hakim Saldi Isra untuk periode 2018-2020, menggantikan Anwar Usman yang terpilih menjadi Ketua.
























