SOROTAN, Legion-news Perseteruan Politik di tubuh Partai Demokrat antara Kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan Kubu Moeldoko memasuki babak baru dimana kedua kubu terus melakukan pengklaiman terhadap legalitas kepengurusan.
Apalagi baru-baru ini gugatan kubu AHY dinyatakan ditolak oleh pengadilan negeri Jakarta, sehingga membuat situasi politik di tubuh demokrat semakin dinamis.
Terkait hal itu, Analis Politik Kebangsaan, Dr. Arqam Azikin, Msi menanggapi polemik yang terjadi di Partai Demokrat. Melalui Rekaman Video singkat yang diunggah di akun Instagramnya, Arqam menilai bahwa perhelatan yang terjadi di Partai Demokrat akan memasuki Fase dimana Kedua Kubu akan saling bersikeras untuk mendapatkan pengakuan dari pengadilan terkait keabsahan hasil kongres yang dilakukan kedua kubu itu. Tentu akan semakin seru, apalagi aroma politik pemilu 2024 semakin terasa, maka disinilah akan dipertaruhkan masa depan partai demokrat.
Selain itu, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga akan menjadi bahan kajian secara hukum dipengadilan tingkat lanjut yakni PTUN.
Untuk lebih detailnya, apa saja yang disampaikan, Silahkan Simak Ulasan Arqam Azikin melalui Video diatas. **