Selain Penghargaan, Kapolda Juga Pecat Anggota Polri di Mapolda di Sulsel

FOTO: Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polda Sulsel di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (14/01/2025).
FOTO: Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polda Sulsel di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (14/01/2025).

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Seorang anggota polri dijajaran markas kepolisian (Mapolda) sulawesi selatan dipecat dengan tidak hormat. Dia adalah Brigpol Amrunlah Arsyad yang bertugas di satuan pelayanan masyarakat (Yanma) di Polda Sulsel.

Dalam keterangannya, Kapolda Sulsel, Irjen pol Yudhiawan mengatakan, Amrunlah Arsyad, dinyatakan disersi berdasarkan keputusan persidangan disiplin anggota Polri dan sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

“Fakta persidangan yang bersangkutan tidak masuk kantor dari 1 April 2019 hingga 27 April 2021 (521 hari kerja) secara berturut,” demikian penjelasan yang diterima awak media. Selasa (14/1)

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polda Sulsel di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (14/01/2025).

Advertisement

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., serta sejumlah Pejabat Utama dan Personel gabungan Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para personel penerima penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah diberikan demi kemajuan institusi Polri.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan penilaian dalam sistem manajemen kinerja Polri, yang berperan penting dalam pembinaan karir setiap personel,” ungkap Kapolda.

Penghargaan tersebut, lanjut Kapolda, bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan, sikap keteladanan, motivasi, dan peningkatan kinerja di kalangan personel, baik yang bertugas di bidang operasional maupun pembinaan, dalam rangka mewujudkan visi besar negara dalam hal sistem pertahanan keamanan.

Selain pemberian penghargaan, juga dilaksanakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat kepada Brigpol Amrunlah Arsyad (BA Yanma Polda Sulsel). Keputusan ini, menurut Kapolda, diambil setelah melalui proses panjang dan berdasarkan prinsip keadilan serta kedisiplinan. “Kami memahami bahwa ini adalah momen yang berat, tetapi integritas, profesionalisme, dan etika harus selalu dijunjung tinggi,” tegas Kapolda.

Kapolda Sulsel mengajak seluruh personel untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sesuai dengan nilai-nilai program Presisi yang dicanangkan oleh Kapolri. “Hanya dengan profesionalisme, disiplin, dan kejujuran, kita dapat meraih kepercayaan masyarakat dan menjaga kehormatan Polri,” tutup Kapolda dalam sambutannya. (*)

Advertisement