Sejumlah Relawan Jokowi Lapor Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Hasilnya Cuman Dumas, LP Ditolak

Rocky Gerung

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Bareskrim Polri tolak laporan Penasihat hukum relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bara JP, Ferry Manulang, terkait dengan pernyataan Rocky Gedung.

Alasan penolakan itu dikatakan Ferry Manulang, seharusnya ada klarifikasi dari pihak Presiden Jokowi yang merasa dirugikan.

“Karena menurut mereka bahwa untuk membuat laporan itu harus ada klarifikasi dari Bapak Presiden selaku orang yang merasa dirugikan,” kata Ferry seperti dikutip dari detik.com

Salah satu pasal yang dilaporkan adalah Pasal 218 ayat (1) KUHP yang isinya adalah ‘Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Advertisement

Namun diketahui laporan tersebut akhirnya diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat atau Dumas, bukan laporan polisi (LP).

Meski begitu, Ferry berharap dumasnya dapat ditingkatkan menjadi LP.

“Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan dumas, tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan,” imbuhnya.

Sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri dari Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pukul 15.30 WIB untuk membuat laporan polisi pada Senin kemarin, 31 Juli 2023.

Mereka geram karena Rocky dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.

“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden,” ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani.

Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok pemimpin negara.

“Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia,” kata dia.

Upaya pelaporan ini berdasarkan rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung menghina Presiden Jokowi.

Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.

“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.

“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut. (*)

Advertisement