Sejak Dilabel Teroris, Polri Siapkan Densus 88 Anti Teror Tumpas KKB di Papua

Ilustrasi Densus 88 Anti Teror

JAKARTA||Legion-news.com Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah diberi label sebagai Teroris oleh Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/4).

Atas pelabelan KKB sebagai teroris. Asisten Kapolri bidang Operasi, Inspektur Jenderal Imam Sugianto kepada wartawan, Kamis (29/4). Mengatakan, “Kalau sudah ditetapkan begitu, Densus nanti harus kami ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” kata Imam.

Lanjutnya menerangkan bahwa, hal tersebut saat ini masih dalam bentuk kajian operasi kepolisian.

Dia mengatakan, aparat juga memiliki Satuan Tugas Nemangkawi yang tugas awalnya adalah menangani pergerakan OPM saat masih dilabeli sebagai kelompok kriminal bersenjata.

Advertisement

Hal itu nantinya akan diputuskan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai kebijakan di Korps Bhayangkara.

“Nanti keputusannya bapak Kapolri bagaimana, selama ini kan seperti (Satgas) Madago Raya di Sulteng. Itu kan sama, jadi Satgas operasi kami bentuk, tapi Densus juga menyelenggarakan operasi yang link up dengan satgas kami itu,” tambahnya. (Lnj)

Advertisement