Segera Audit dan Evaluasi PT. Pelni Setelah Kebakaran KM. Nggapulu

JAKARTA – Kebakaran kapal KM. Nggapulu milik PT. Pelni yang terjadi pada Senin, 5 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIT, saat Kapal dari Baubau Sulawesi Tenggara hendak masuk ke Perairan Tanjung Alang, Ambon. Insiden ini diduga dipicu oleh puntung rokok dan berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Insiden ini menambah deretan panjang kebakaran kapal Pelni, yang menunjukkan adanya kelemahan serius dalam prosedur keselamatan dan operasional untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang serta awak kapal saat berlayar.

Berdasarkan catatan yang dihimpun Marin Nusantara dari berbagai sumber sepanjang tahun 2023-2024 sudah ada lima kali kejadian kebakaran diatas kapal yakni ; KM. Bukit Siguntang pada 16 Juni 2023, KM. Labobar pada 3 November 2023, KM. Bukit Raya pada 25 April 2024, KM. Umsini pada 9 Juni 2024, KM. Nggapulu pada 5 Agustus 2024.

Berkat respons cepat kru kapal Pelni, insiden-insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, frekuensi kebakaran yang tinggi menunjukkan perlunya tindakan segera.

Advertisement

Menyikapi hal ini, Makbul Ramadhani, Direktur Maritim Research Institute (Marin Nusantara) mendesak Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN untuk segera melakukan audit dan evaluasi terhadap PT. Pelni guna memastikan bahwa semua standar keselamatan dan prosedur operasional dipatuhi dengan ketat.

“Audit ini penting untuk mengidentifikasi penyebab kebakaran dan memperbaiki sistem keselamatan agar insiden serupa tidak terulang kembali,” kata Makbul ke wartawan melalui keterangan resminya, Rabu (07/08).

Sementara itu, Kementerian BUMN perlu mengevaluasi kinerja dan manajemen PT. Pelni. Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam manajemen perusahaan dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Evaluasi yang mendalam akan membantu meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keselamatan penumpang menjadi prioritas utama.

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat segera diambil untuk menjamin keselamatan penumpang dan awak kapal, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut yang disediakan oleh PT. Pelni,” tandas Makbul. (**)

Advertisement