BULUKUMBA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID. Penerapann ini, merupakan tindaklanjut setelah Gubernur Sulsel Andi Sudirman meluncurkan Digital ID, beberapa waktu lalu.
“Penerapan Digital ID ini diawali dengan aktivasi identitas kependudukan Bupati dan para pejabat Eselon 2 Pemkab Bulukumba seusai upacara kemarin,” kata Kadis Dukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi, Selasa, 20 Desember 2022.
Dedi Rahmadi menjelaskan fungsi penting dari identitas kependudukan digital tersebut. Dalam satu aplikasi itu, katanya, dapat menunjukkan identitas digital lainnya tanpa perlu mengeluarkan fisik kartunya.
“Jadi, sudah ada identitas digital lainnya yang memakai basis data NIK, seperti KTP digital, KK digital, Akte Kelahiran digital, BPJS Kesehatan, NPWP, Kartu Vaksin, serta Kartu ASN (bagi pegawai negeri),” ujarnya.
Dengan demikian, ia meminta warga Bulukumba untuk segera mengaktivasi Digital ID. Sebab dengan memiliki Digital ID, akan banyak manfaat yang dapat dirasakan.
“Sisi positifnya, ke depan pelayanan publik lebih mengarah pada pemanfaatan teknologi Informasi digital,” jelas Dedi Rahmadi.
“Bagi warga yang ingin mengaktivasi identitas kependudukan digital ini, bisa mendatangi Kantor Disdukcapil Bulukumba atau melalui mobil layanan keliling kami,” sambungnya.
Dedi Rahmadi mengemukakan, aplikasi identitas kependudukan digital ini dapat diunduh pada playstore smartphone basis android. Tapi, katanya, untuk IOS-nya sementara belum ada.
“Cara untuk mengaktivasi dengan membawa Hp smartphone, email yang aktif, serta nomor telepon,” imbuhnya. (*)