LEGION NEWS.COM – Penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan Kasatpol PP kota Makassar, Iqbal Asnan sebagai Tersangka pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang pegawai dinas perhubungan bagian PRC Pemkot Makassar.
Sebelum diangkut oleh pihak kepolisian mantan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, pukul 12:19 WITA mengunggah status WahtsApp (WA) dengan mengutip doa dari hadis rasullah yang diriwayatkan oleh Ahmad no. 22109 dan Tirmidzi no. 3235 dan disahihkan oleh Al-Albani dalam Sahih At-Tirmidzi 3/318.
“Ya Allah, Sesungguhnya saya meminta kepada Mu, Kebaikan-baikan, Meninggalkan kemungkaran, mencintai orang miskin, engkau menerima taubatku, dan mengampuniku serta merahmatiku dan jika engkau menghendaki fitnah pada manusia, maka selamatkan aku darinya dalam keadaan tidak terkena fitmah. Ya Allah aku mohon kepada Mu, dan Mencintai Mu, dan amalan yang dapat mendekat diriku kepada cinta Mu,” dikutip dari unggahan WA Iqbal Asnan. Sabtu,
Diketahui Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sabtu, 16 April 2022, sekira pukul 16.00 Wita, ditangkap di salah satu rumah di Jl Muh Tahir, Kota Makassar. Dikutip dari Herald Sulsel. Sabtu,
Dilansir dari legion news.com Naas menimpa lelaki bernama Najamuddin Sewang (40) Kabar yang beredar, Pegawai yang bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar meninggal diduga akibat kecelakaan lalu lintas..
Najamuddin meninggal dunia, di Jalan Danau Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022) pukul 09.30 WITA.
Saat kejadian itu juga sempat terdengar suara letusan, namun belum diketahui jenis letusan itu dan kini masih diselidiki polisi. (LN)