Sebanyak Rp25 Milyar Tunggakan PBB, Bupati Bulukumba Bentuk Tim Terpadu Libatkan Penegak Hukum

0
Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf (properti pedoman media.com)

BULUKUMBA, Legion-news Berbagai keluhan masyarakat di kabupaten Bulukumba terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB. Keluhan datang dari masyarakat ketika akan berurusan administrasi kependuduk atau administrasi lainya.

Hal itu disampaikan salah satu warga asal Bulukumba yang kini bermukim di Makassar, hari Selasa, (15/6/2021) lalu.

Dirinya mengisahkan ke kantor Bapenda Bulukumba untuk membayar PBB rumah orangtua di Kelurahan Jawijawi, Kecamatan Bulukumpa. Untuk masa PBB Tahun 2014 dan 2015, “Saya punya bukti pembayaran PBB, Kebetulan saya ada urusan administrasi yang terkait dengan bisnis di Makassar, begitu saya ke Bapenda Bulukumba ternyata di tahun 2014 dan 2015 data di Bapenda saya belum membayar lunas PBB di dua tahun tersebut,” ungkapnya, dikutip dari legion-news.com

Jumat, (31/7) DPRD Bulukumba juga menyoroti soal tunggakan PBB. Salah satunya datang dari anggota Fraksi PKB, menilai Pemerintah tidak serius menangani tagihan Pajak (PBB) dan Restribusi daerah.

Bupati Muchtar Ali Yusuf, Rendahnya pendapatan daerah dari sektor pajak dan restribusi tentunya berpengaruh pada postur anggaran Pemerintah kabupaten dalam pembangunan daerah.

Bupati segera membentuk Tim Evaluasi Terpadu atas Tunggakan serta kebocoran Pajak, dan Restribusi daerah.

Tidak tanggung-tanggung, Tim Evaluasi Terpadu Tunggakan, Kebocoran Pajak dan Restribusi daerah, bakal melibatkan langsung aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian resor Bulukumba dan Kejaksaan Negeri setempat.

Bupati menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Andi Edy Manaf beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di Pendopo Rujab Bupati Bulukumba. Senin, (2/8)

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Inspektorat, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah kabupaten Bulukumba.

Ditemukan adanya nilai besaran tunggakan Pajak Rp25 milyar berasal dari tunggakan PBB tahun 2017, 2018, 2019 dan 2020.

Saat dihubungi awak media Legion-news.com Bupati menyampaikan ada tunggakan PBB senilai Rp25 milyar selama kurun waktu 4 tahun belakang ini.

“Saya sudah sampaikan saat rapat tadi, 2 bulan kedepan tunggakan dari sektor pajak bumi dan bangunan harus disetor ke kas daerah segera,” ujar Bupati diujung telpon, Senin malam

Lanjut dia, “Selain itu. Apabila dalam kurung waktu 2 bulan tidak ada pengembalian dari kebocoran Pajak dan Restribusi maka, akan berdampak hukum,” tegas Andi Utta

Saat di konfirmasi kembali terkait keterlibatan Kepolisian dalam hal ini Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres dan Kejaksaan Negeri Bulukumba,

“Ia saya libatkan langsung aparat penegak hukum dalam Tim,” tutur Bupati

“Inikan uang masyarakat berupa Pajak yang diserahkan kepada Pemerintah, ada masyarat kita sudah patuh dan taat dengan Undang-Undang Perpajakan. Tapi mungkin ada juga oknum di kantor Pemerintahan yang tidak bertanggungjawab, tidak melaporkan. Itu keluhan warga ke saya,” ucap dia

Pun, “Saya juga berharap masyarakat yang belum membayar PBB dapat bekerjasama segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan nantikan uangnya kembali ketengah masyarakat untuk kelanjutan pembangunan di Bulukumba, Jelas Muchtar Ali Yusuf.

Saat awak media menanyakan apakah angka tunggakan senilai Rp25 milyar mampu di kembalikan ke kas daerah dalam rentan waktu 2 bulan kedepan, “Saat rapat tadi OPD bersangkutan katakan sanggup menarik tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di masyarakat yang masih menunggak,” ungkap Bupati

Bupati menuturkan rapat koordinasi tersebut merupakan upaya dalam mengevaluasi tunggakan pajak serta pengelolaan retribusi dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah.

Selain itu dia juga meminta kepada jajarannya agar terus bekerja maksimal serta serius untuk melakukan inovasi sehingga permasalahan tunggakan pajak maupun retribusi dapat teratasi.

“Tolong semua bekerja maksimal, harus ada motivasi untuk berinovasi agar ada solusi untuk persoalan tunggakan, harus by target,” ucap Andi Utta. Senin, (2/8) saat rapat di Pendopo Rujab.

Selaku kepala Pemerintah daerah dengan dibentuknya Tim nantinya diharapkan betul-betul bekerja untuk mengawasi serta mengevaluasi terkait sumber pendapatan daerah.

“Tim ini saya harapkan bekerja dan saya akan evaluasi terus, saya akan ikuti sejauh mana tindak lanjutnya,” tegas dia dalam rapat.

Selaras dengan Bupati, Wabup Edy Manaf juga menekankan perlunya langkah untuk mengoptimalkan sumber pendapatan yaitu membentuk tim terpadu,

Bukan hanya dalam konteks pendapatan, kata mantan Legislator ini. Tetapi juga mengevaluasi kinerja tim., sebab kata dia, “hal itu menjadi penting untuk kelangsungan pemerintahan yang dilakukan nantinya.”

Tim ini juga mengevaluasi kinerja yang ada di dinas pendapatan, jadi bukan hanya dalam konteks pendapatan, tapi mengevaluasi kinerja yang ada disana,” tutup Edy Manaf. (Let)

Advertisement