LEGIONNEWS.COM – INTAN JAYA, Satu warga sipil tewas saat kelompok OPM melakukan penyerangan di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, 30 April 2024 sekitar pukul 07.40 WITA.
Informasi yang berhasil dihimpun awak media peristiwa itu bermula tembakan rentetan yang mengarah ke rumah anggota Polri yang dihuni Aipda Tri setyo dan Aipda Bartholomeus di Kampung Pogapa.
Mendengar itu seluruh Anggota Polsek Homeyo melakukan balasan tembakan menuju ke arah arah tembakan tersebut.
Dari informasi yang diterima sekitar 6 orang berlari ke arah bangunan SD Inpres Pogapa.
Aipda Bartholomeus segera melaporkan bahwa ada korban penembakan. Dengar itu Anggota Polsek dan anggota Koramil melakukan evakuasi korban penembakan di kediaman Aipda Bartholomeu.
Korban lalu di bawa ke Mapolsek Homeyo. Sementara identitas Korban adalah Alexsander Parapak umur 20 tahun, Asal Makale, Kabupaten Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Alexsander (Korban) mengalami luka tembak pada bagian dada kiri tembus punggung belakang dan di bagian bawah ketiak sebelah kiri sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban warga sipil itu direncanakan hari ini (Selasa) akan dilakukan proses evakuasi dengan menggunakan pesawat udara.
Peristiwa itu menjadi perhatian Ketua harian Brigade Muslim Indonesia (BMI) Hanif Aji Muslim dan Ketua Barisan Anak Kolong (BARAK) Kota Makassar Syarifuddin, SE.
“Kabar itu telah kami dengar. Tentunya sangat kami sayangkan, apalagi korban masih berusia muda. Hanya satu harapan kami mereka para pelaku dapat segera ditangkap,” tutur
Ketua Harian BMI itu pun menyingung kelompok penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) yang ada di Papua dan Jakarta.
“Mana suara kelompok HAM itu. Korban inikan anak-anak masih berusia 20 tahun, dia jadi sasaran kelompok teroris OPM, mereka ini para gerombolan kan asal main tembak tidak peduli disitu ada warga sipil atau tidak tetap mereka lakukan perbuatan brutalnya,” ujar Hanif.
Hal yang sama disampaikan Ketua BARAK Makassar, Syarifuddin kepada media. Dirinya berharap kepolisian dan Satgas Cartenz segera mendapat para pelaku yang diduga merupakan anggota separatis.
“Saya senada dengan Ketua harian BMI pelaku harus segera ditangkap. Betul apa yang disampaikan saudara Hanif kelompok HAM jangan hanya bersuara ketika Kepolisian dan TNI melakukan tidak penegakan hukum kalian malah menuding TNI-Polri melakukan pelanggaran HAM sementara apa yang dilakukan aparat yang bertugas di sana dalam rangka penegakan hukum seperti yang berlaku di wilayah Indonesia lainnya,” ujar pria yang biasa disapa Udin Rudal ini. (LN)