LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aksi beringas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel viral diberbagai media sosial. Berbagai ragam komentar netizen menilai perilaku Satpol PP mbak ke-setan memukul salah satu atlit pebulutangkis.
Dilihat dalam video viral itu, yang lebih miris lagi. Saat Polisi Perda itu melakukan aksi beringas nampak seorang anggota Satpol PP berhijab (Perempuan) malah asyik berjoget saat rekan-rekan nya (Satpol PP) melakukan aksi tidak terpuji itu.
Ketua Brigade Muslim Indonesia atau BMI, Muhammad Zulkifli menilai Satpol PP Pemprov Sulsel itu tidak memberi contoh yang baik selaku aparat penegak Perda.
“Miris juga melihat aksi brutal oknum satpol PP itu yang viral. Jangan brutalnya ke pebulutangkis. Cobalah brutal juga ke THM yang tidak memilik izin operasi,” kata Zulkifli. Selasa (1/8/2023)
Menurut Ketua BMI ini. Banyak tempat hiburan malam (THM) dibawa Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan yang ada di kota Makassar justru melanggar Peraturan Daerah (Perda) pihak Satpol PP Pemprov Sulsel tidak menunjukan kesangarannya.
“Seharusnya ini Satpol PP berlaku sangar lah terhadap THM yang tidak memiliki izin operasional. THM di kota Makassar inikan izin operasional nya kan yang keluarkan PSTS Sulsel, Tegas lah kalian terhadap penegakan Perda. Jangan keras terhadap warga. Miris kita melihatnya,” tutur Zulkifli.
“Saya kasih contoh seperti THM Venn yang menurut mereka sendiri tidak punya izin malah buka di malam idul adha. Mereka yang jelas jelas tidak menghargai muslim ngak berani dia tindak,” sambung Zulkifli.
“Kemudian, kayak diskotik Eksodus yang tidak punya izin diskotik tapi acara DJ jalan terus. Mereka ini Satpol Pol PP tidak berani mereka tindaki. Dengan aksi brutal yang viral di media sosial itu, Saya rasa ini tindakan memalukan tentunya telah mencoreng nama baik pemerintah propinsi. Jadi pesan saya ke Kasatpol PP Pemprov Sulsel sekali-kali ajarkan anggota anda untuk bersikap beringas sama THM yang melanggar, jangan hanya beringas sama orang di lapangan olah raga,” beber Ketua BMI.
Oknum Satpol PP yang tampil beringas, dengan mengeroyok pebulutangkis di GOR Gubernur Sulsel diberikan sanksi fisik. Tidak hanya itu, ia juga akan menjalani sidang kode etik.
“Yang ketangkap kamera kita kasih sanksi fisik,” kata Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Irwan Azis, Selasa 1 Agustus 2023 seperti dikutip dari Herald Selatan.
“Akhirnya melakukan serangan, jadi untuk oknum anggota yang melakukan (serangan) itu langsung diinvestigasi, dengan berpedoman terhadap saksi di lapangan. (Oknum Satpol-PP) itu bakal disidang kode etik dan dijatuhkan sanksi,” tegasnya.
Lebih jauh, dia mengaku, oknum tersebut bertindak atas nama pribadi. Bukan mengatasnamakan Satpol PP. Motif dalam kejadian ini pun masih didalami. (LN/Herald Selatan)