LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Tim Lanra Unit 1 Polda Sulawesi Selatan kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba.
Pelaku ditangkap Minggu (7/9) sekitar pukul 08.30 WITA, polisi berhasil mengamankan pasangan yang diduga suami istri (Pasutri), Neni dan Usdar, di kawasan Tanah Kongkong, belakang BRI Bulukumba.
Dalam penangkapan tersebut, aparat menemukan alat isap sabu sebagai barang bukti. Informasi publik menyebutkan, Neni merupakan residivis kasus narkoba, sementara suaminya saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sinjai terkait perkara serupa.
Menanggapi hal itu, Muhammad Nur Ihsan, Juru Bicara Pemuda Justicia Bulukumba, menyampaikan apresiasi sekaligus desakan agar pihak kepolisian menindak tegas tanpa pandang bulu.
“Penangkapan residivis pasangan suami istri ini harus menjadi momentum mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Bulukumba. Kami mendukung langkah kepolisian dan meminta proses hukum berjalan transparan, cepat, dan tegas. Publik sudah jenuh dengan peredaran narkoba yang merusak generasi,” tegas Ihsan.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba di Sulawesi Selatan. Pemuda Justicia Bulukumba berharap aparat penegak hukum konsisten menjaga komitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. (*)